JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil membongkar bahwa ada oknum di kementeriannya yang menjadi mafia tanah. Ia menegaskan oknum yang merupakan kepala kantor wilayah (Kanwil) BPN itu sudah dicopot dari jabatannya. "Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan. Bahkan kepala kantor wilayah (Kanwil) BPN kita copot dan pidanakan," kata Sofyan dalam rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan, dikutip Kamis (18/11/2021). Tapi Sofyan tak menyebutkan nama pejabat kepala Kanwil BPN itu.

Menurutnya, dengan kementerian yang mempekerjakan 38 ribu pegawai se-Indonesia diibaratkan itu sebagai apel dalam keranjang, pastinya ada beberapa apel yang rusak.

"Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.

Pernyataan itu disampaikan Sofyan saat menanggapi Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI Junimart Girsang yang menyinggung soal kerja pemberantasan mafia tanah di kawasan internal.

"Dalam menangani kejahatan di bidang pertahanan yang pertama dibenahi adalah persoalan internal," kata Junimart.

Junimart menegaskan tidak mungkin ada mafia pertanahan, tanpa adanya orang dalam. Kemudian, disebut mafia tanah jika telah ada sertipikat tanah yang diterbitkan badan pertanahan tanah (BPN).*