JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan batas waktu dua tahun kepada jajarannya untuk menyiapkan peta jalan ekonomi digital di Indonesia. Kalau dihitung dari sekarang, maka batas waktunya maksimal 2023 mendatang. Jokowi menjelaskan ada lebih dari 2.000 perusahaan rintisan (startup) di Indonesia. Kemudian, potensi ekonomi digital di Indonesia mencapai US$124 miliar pada 2025 mendatang.

"Ini besar sekali, oleh sebab itu harus disiapkan. Saya berikan target dua tahun, kalau lepas dua tahun nanti keduluan negara lain. Peta jalan harus dimiliki," ujar Jokowi dalam CEO Forum, Kamis (18/11).

Jokowi menyebut dalam peta jalan harus disusun mengenai strategi pengembangan ekonomi digital di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga harus menyiapkan infrastruktur untuk sektor ekonomi digital.

"Infrastruktur digital, pemerintah yang digital, bagaimana menyiapkan ekonomi digital, dan masyarakat digital seperti apa," terang Jokowi.

Menurut Jokowi, butuh kerja keras untuk menyiapkan infrastruktur sistem ekonomi digital. Beberapa hal yang harus disiapkan adalah fiber optik hingga satelit.

"Butuh infrastruktur untuk hilirnya, pusat data. Ini cepat-cepatan. Kalau tidak negara lain akan ambil. Indonesia hanya punya waktu dua tahun siapkan ini," kata Jokowi.

Ia mengakui selama ini regulasi selalu terlambat dibandingkan pengembangan ekonomi digital, khususnya financial technology (fintech).

"Fintech sudah lari, regulasi belum ada. Ini kerja-kerja dengan kecepatan yang diperlukan," jelas Jokowi.*