LANGKAT - Pemkab Langkat dan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) melaksanaan rapat koordinasi pembersihan lahan HGU PTPN II Kebun Bekiun, di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (15/11/2021).
Direktur SDM PT. LNK Suharto menyampaikan, pihaknya berencana melakukan pembersihan lahan HGU yang diduduki masyarakat.

Lahan HGU tersebut seluas 256 hektar, namun yang akan terlebih dahulu dibersihkan lebih kurang seluas 254 hektar secara bertahap.

"Tahap pertama seluas 57,39 hektar, tahap kedua 137,8 hektar dan tahap ketiga 59,45 hektar," jelasnya.

Rencananya eksekusi pembersihan akan dimulai pada minggu ketiga pada November 2021. Pihaknya akan membuat posko di wilayah dekat lahan yang akan dibersihkan.

"Memulai pembersihan selalu dilakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat. PT LNK juga memberikan taliasih ke masyarakat," sebutnya.

Menanggapi itu, Wabup Syah Afandin berharap, PT.LNK dan pihak terkait dapat menyelesaikan permasalah dengan damai antara kelompok penggarap dan PT.LNK di Kecamatan Kuala.

"Kita sangat memberikan dorongan kepada semua pihak segera dilaksanakan. Karena sudah tertulis di administrasi yang ada. Atas nama pemerintah, sangat mendukung segera terselenggara pembersihan ini," sebutnya.

Pemkab juga akan menugaskan Satpol PP untuk turun langsung membantu berjalannya penertiban lahan HGU PT.LNK di Kecamatan Kuala.

"Ketegasan diperlukan, agar tidak menjadi contoh di tempat lainnya melakukan penggarapan lahan HGU," tandasnya.

Sementara, Kepala BPN Langkat Fahrul mengatakan, tercatat sudah dilaksanakan Floting masyarakat mendirikan bangunan berada dalam HGU PT.LNK/PT.PTPN II di Kecamatan Kuala.

Pembersihan ini juga akan dibantu personel dari Polres Langkat, Batalyon A Brimob Binjai, Yonif Raider 100/PS dan Yonif 8 Marinir Tangkahan Lagan.