ASAHAN - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Asahan disebut-sebut telah melakukan pungli terhadap kades setiap tahunnya. Organisasi tersebut diduga telah memungut uang sebanyak Rp.4 juta pertahunnya. Hal ini dibeberkan oleh salah satu Kepala Desa di Kabupaten Asahan yang tak mau namanya disebutkan. Kepala Desa yang juga merupakan anggota dari Apdesi Kabupaten Asahan tersebut mengaku resah dengan adanya kutipan yang dilakukan pimpinan Apdesi.

"Cemana lah mau gak resah bang, setiap tahun wajib setor empat juta. Cemanalah kami menutupinya. Ujung-ujungnya olah sana olah sini lah. Gak mungkin gaji kami yang kami setorkan," bebernya kepada wartawan.

Kades tersebut juga membeberkan, adapun kutipan tersebut dilakukan beralasan untuk mengamankan adanya apabila terjadi sesuatu terhadap dana desa yang dikelolanya.

"Kalau gak setor, kami dikeluarkan dari organisasi. Kalau keluar dari organisasi, kami mungkin gak aman, karena kami kan pengelola dana desa. Katanya uang yang disetorkan itu untuk ngamankan APH. Tapi entah APH yang mana saya gak tau," terangnya.

Kata Kades, setiap penyerahan uang tersebut ke pimpinan Apdesi selalu dilakukan pada saat akhir tahun tepatnya dipenghujung anggaran.

Tak hanya itu, kades itu menjelaskan, dulu kutipan sempat sebanyak Rp. 8 juta. Namun sekarang menjadi Rp. 4 Juta.

"Jujur saja, secara hati nurani sebenarnya saya dan kawan-kawan Kades lainnya tak terima dan menolak. Tetapi harus bagaimana lagi, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Yang Rp 4 juta itu saya juga bingung cara membuat SPJ nya. Ya terpaksalah olah sana sini untuk menutupi Rp 4 juta. Kita akui Rp 4 juta diserahkan tanpa kwitansi," kata Kades dengan mengeluh.

Sementara, Ketua Apdesi Kabupaten Asahan, Manten Averi Simbolon saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021) membantah persoalan itu. Dia menyebut bahwa informasi itu tidak benar.

"Informasi itu tidak benar bang. Saya mau tau, Kades mana yang memberikan informasi itu. Kami tidak ada menerima uang yang bersumber dari dana desa," pungkasnya.