PALAS - Setelah tiga tahun lebih berlalu konflik berdarah warga Kecamatan Sosopan Kabupaten Padanglawas (Palas) dengan binatang buas Harimau Sumatera hingga menelan korban jiwa, kini kembali menampakkan jejak belangnya di pemukiman warga Desa Siraisan,Kecamatan Ulu Barumun. Sebelumnya, 2019 Harimau Sumatera menampakkan jejak belang di kawasan hutan Sosopan yang meliputi Desa Tanjung, Pagaran Batu, Pangaranbira, Desa Huta Bargot dan Desa Siraisan. 

Peristiwa itu selain menewaskan satu orang warga dan satu lagi mengalami luka serius bahkan memangsa sejumlah hewan ternak milik warga yang berada disekitar wilayah Kecamatan Sosopan dan Ulu Barumun.

Kepala Desa Siraisan, Sangkot Hasibuan,Jumat (5/11/2021) mengungkapkan, harimau yang kembali muncul itu diyakini bukan yang datang beberapa tahun lalu.

Sepengetahuan dirinya, harimau yang menewaskan satu orang warga itu telah ditangkap Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) dan mendapat perawatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) di Sumbar.

Kemunculan kembali hewan buas tersebut telah menimbulkan ketakutan dan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Menurut Kepala Desa Siraisan,utamanya yang menggarap pertanian dan perkebunannya pada lereng perbukitan yang tak jauh dari habitat hewan buas itu.

“Sudah empat hari warga Desa Siraian tidak menggarap lahannya karena ketakutan,” ungkap Sangkot Hasibuan.

Kata Sangkot, pihaknya bersama TNI dan Polri serta tim BBKSDA kini tengah terjun ke lokasi kemunculan pertama harimau tersebut di hutan Sosopan.

"Sesuai pembicaraan tim, jejak yang ditemukan saat ini masih satu jejak harimau dan ada kemungkinan bisa bertambah,” ucap Kades  mengaku tengah berada di hutan Siraisan saat ini.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin mengatakan pihaknya kini bersama pihak-pihak terkait telah berkoordinasi di wilayah itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atas kemunculan binatang buas itu.

Setelah mendapat laporan warga atas kemunculan Harimau tersebut telah terjalin kesepahaman bersama tokoh masyarakat, adat dan Camat setempat.

Dalam pertemuan itu, Kepolisian Polres Palas  mengeluarkan imbauan supaya diketahui dan dipatahui semua pihak. Harimau sebagai binatang yang dilindungi jangan dibunuh dan segera berkoordinasi dengan BBKSDA atau Pemerintah apabila terlihat kembali.

Kemudian, lanjut Kapolsek diimbau kepada semua pihak utamanya warga di Kecamatan Sosopan khususnya Siraisan supaya ikut menjaga dan melestarikan hutan serta jangan melakukan penebangan. Seterusnya, kepada warga desa supaya melakukan ronda malam secara bergantian.

Sementara, apabila ada dugaan masyarakat yang telah menyalahi aturan desa, adat dan agama agar diserahkan kepada pihak berwajib, jangan main hakim sendiri.

AKP Miftahuddin juga akan berupaya berkoordinasi dengan pihak PLN supaya menjaga kualitas listrik di wilayah itu dan akan menugaskan personel di wilayah itu untuk memberi rasa aman kepada masyarakat.