PADANGSIDIMPUAN - Mencoba merebut senjata milik polisi, AA alias Adek Gambolo, diduga bandar narkoba asal Jalan Sudirman ex Merdeka, Lingkungan 4, Kampung Silayang layang, Kelurahan WEK II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan terpaksa ditembak, Jumat (5/11/2021). Dari rumah tersangka, polisi menyita barang bukti berupa diduga narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 50,15 gram, dompet, timbangan elektrik, dan sejumlah uang.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, tersangka ditembak pada bagian tangan karena mencoba merebut senjata polisi.

"Dia melawan dengan mencoba merebut senjata polisi saat akan ditangkap, makanya, petugas melakukan tindakan terukur (tembak)," ucap Kapolres Juliani

Lebih lanjut Juliani mengatakan, salah seorang petugas sempat berantam dengan salah seorang rekan tersangka yang kemudian berhasil melarikan diri.

Kapolres menambahkan, petugas kepolisian tidak akan segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap seluruh pelaku narkoba di Padangsidimpuan.