PADANGSIDIMPUAN - Tim penyidik Polres Padangsidimpuan, segera meningkatkan status kasus dugaan pembuangan limbah di RSUD Padangsidimpuan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah  pemanggilan terhadap sejumlah yang terkait seperti, mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan, Direktur RSUD Padangsidimpuan Masrip Sarumpaet.

"Terakhir yang dipanggil adalah petugas kebersihan limbah. Setelah itu segera akan ditingkatkan statusnya," ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno kepada wartawan melalui telepon seluler, Kamis (4/11/2021).

Dijelaskan Kasat, hasil penyelidikan, mantan direktur mengaku bersalah sudah membuang limbah sembarangan.

"Waktu dipanggil ke kantor polisi, dia (mantan direktur) mengakui kesalahannya," tuturnya.

Sekedar mengingatkan, ratusan limbah (botol obat-obatan) dalam berbagai jenis diduga dibuang sembarangan tempat oleh RSUD Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Bahkan, botol infus juga ditemukan di tong sampah umum.

Parahnya, limbah tersebut ada yang dibuang di tempat sampah tak jauh dari rumah sakit. Sedangkan limbah lainnya dibuang dekat ruangan ahli bedah atau yang biasa disebut kamar operasi.

Ironisnya, mesin instalasi pengelolaan air limbah sudah lama tidak berfungsi.