SERGAI - Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan didaulat sebagai pembina upacara dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 2021, di lapangan Pondok Pesantren Darul Mukhlisin Dusun II Desa Cepedak Lobang Kecamatan Sei Rampah, Jumat (22/10/2021) Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam sambutannya yang dibacakan Wabup Sergai, H Adlin Tambunan menyampaikan penetapan 22 Oktober, merujuk tercetusnya "resolusi jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan pristiwa heroik pada tanggal 10 Nopember 1945 yang diperingati sebagai hari pahlawan. 

Peringatan Hari Santri tahun 2021 mengangkat tema Santri Siaga Jiwa Raga. Ini sebagai bentuk pernyataan sikap santri lndonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga membela tanah air, mempertahankan persatuan lndonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.

Bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan lndonesia, maka santri hari ini tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan lndonesia.

Ia juga menyebutkan di masa pandemi Coronasekarang ini, kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M+1D ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan doa).

"Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi Covid-19," ujarnya.

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Corona di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.

Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatianyang selama ini diajarkan oleh para pimpinan pesantren (kiai/nyai) kepada santri-santrinya.

Tidak lupa pula bahwa keteladanan mereka berkontribusiuntuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang diprogramkan oleh Pemerintah.

Menteri Agama juga mengajak bersyukur karena dua tahun lalu menjelang peringatan Hari Santri 2019, mendapatkan 'kado istimewa' berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Undang-Undang tentang Pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, kalangan pesantren kembali mendapatkan kado dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Upacara ini dihadiri Kakan Kemenag Sergai H Zulkifli Sitorus, Wakapolres, Kompol Sofyan SH, Ketua Pengadilan Agama Sergai, Munir, Kepala BPS Sergai Herman, mewakili kajari, Ketuan MUI sergai Hasful Husnain, Camat Sei Rampah Suhendra Damanik, para Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan serta para santri dan santri wati Pondok Pesantren Darul Mukhlisin.