PADANGSIDIMPUAN - DPRD Padangsidimpuan,  akan menggagas hak angket guna mempertanyakan alasan pemerintah tentang adanya sekolah yang beratapkan langit dan mirip kandang kambing di Jalan Melati Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan, Andy Arysandi mengatakan hak angket tersebut dianggap perlu, untuk mengetahui alasan eksekutif membiarkannya.

"Hak angket itu salah satu cara anggota DPRD untuk menanyakan langsung ke pemerintah alasan mereka kenapa masih ada sekolah yang rusak parah," ujarnya kepada wartawan ketika dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (19/10/2021).

Selama ini kata politisi Partai Amanat Nasional itu, pemerintah tidak transparan. Eksekutif hanya transparan jika menyangkut kegiatan seremonial.

"Kondisi sekolah yang beratap langit ini tidak pernah diungkap oleh pemerintah selama ini," tuturnya.

Dia menjelaskan, setiap tahun, sekolah tersebut selalu mendapatkan kucuran anggaran. Namun, sangat disayangkan, kondisinya masih memprihatinkan.

Ditanya kapan rencananya agenda hak angket itu dijalankan, Andy mengungkapkan tergantung persetujuan dari anggota DPRD yang lain.

"Menurut tatib, lima dari anggota DPRD dari fraksi yang berbeda syarat untuk hak angket," tandasnya.