PALAS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padanglawas (Palas) menyatakan pemberantasan praktik kemaksiatan  perlu dilakukan konsisten, tidak sekedar 'isapan jempol' yang terkesan pasang surut. Ketua MUI Kabupaten Padanglawas (Palas) H.Ismail Nasution Lc MTH, Sabtu  (16/10/2021) mengatakan, pemberantasan maksiat terselubung di cafe -cafe terkesan vakum dan tidak maksimal.

"Seharusnya pemberantasan semua lokasi maksiat yang menjadi keresahan masyarakat harus dibasmi secara maksimal sehingga menjadi efek jera bagi para pelaku yang menyedia fasilitas maksiat," tegasnya.

Dikatakan, praktik - praktik yang mengarah pada perbuatan yang dilarang agama tidak mudah dan sangat gampang tumbuh subur di daerah ini. Sehingga mencemarkan harkat dan marwah daerah yang dikenal dengan julukan "Serambi Mekkah Sumut" dengan slogan daerah Kabupaten beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya).

Masih seringnya ditemukan paraktik yang menjurus pada tindak maksiat di daerah ini, lanjutnya disebabkan berbagai hal, baik dari pendidikan agama yang tidak maksimal serta faktor lingkungan dan pengaruh lainnya terus tumbuh di sejumlah lokasi.

Dia menambahkan, secara hukum moral segala bentuk praktik maksiat harus diberantas secara maksimal untuk menimalisir agar tidak tumbuh subur.

"Pembrantasan lokasi - lokasi maksiat harus menjadi komitmen semua pihak sebagai penegakan hukum positif yang memberi dampak untuk kepentingan daerah dan masyarakat," kata H.Ismail.

Hal tersebut disampaikan, H.Ismail terkait masih  banyak tempat yang diduga dapat dijadikan lokasi maksiat di daerah ini yang dinilai melanggar norma agama dan peraturan pemerintah.

"Alangkah tidak baik ,kalau praktik maksit dibiar menjamur yang sering menimbulkan keonaran dan keresahan bagi masyarakat," bebernya.

Sehubungan dengan hal itu, MUI Palas meyoroti keseriusan pemerintah daerah setempat dalam pembinaan moral generasi muda sebagai  program meningkatkan keimanan di tngah masyarakat. Sehingga efektif mewujudkan Kabupaten Palas bercahaya.

Menurut H.Ismail, saat ini sudah terlihat kemerosotan moral, karena nilai - nilai agama kurang diresapi dan  budaya adat istiadat yang ada telah diabaikan tanpa terkecuali.

"Oleh karena itu, semua pihak saat ini perlu memberikan contoh agar kesadaran moral dapat ditingkatkan bagi generasi muda agar terhindar dari bahaya kemerosotan moral. Oleh sebab itu, semua pihak harus berkomitmen dalam pemberantasan masalah maksiat," pungkasnya.