MEDAN - Dua preman penganiaya pedagang Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang menyerahkan diri. Keduanya, berinisial DD dan FR, menyerahakan diri ke Polda Sumut, Sabtu (16/10/2021).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

"Benar. DD da FR terduga pelaku penganiayaan terhadap pedagang di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan telah menyerahkan diri," ujar Kombes Pol Hadi.

Namun, lanjut dijelaskan Hadi, karena penyidikan kasus tersebut telah diambilalih oleh Polrestabes Medan, maka keduanya diserahkan ke markas polisi tersebut.

"Penyidikan atas laporan Liti Wari Iman Gea sudah diambilalih oleh Polrestabes Medan. Maka, keduanya sudah diserahkan ke Mapolrestabes Medan," jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1998 ini.

Sebelumnya, kasus yang sempat menuai polemik dan berujung pencopotan Kanit Reskrim serta Kapolsek Percut Sei Tuan ini bermula dari viralnya video dugaan penganiayaan yang dilakukan tiga sekawan terduga preman terhadap Liti Wari Iman Gea, pedagang di Pasar Gambir Percut Sei Tuan pada awal bulan lalu.

Setelah video viral, personel Polsek Percut Sei Tuan mengamankan terduga preman berinisial BS.

Namun, diduga kurang profesional, beberapa hari kemudian, penyidik Polsek Percut Sei Tuan menetapkan Liti Wari Iman Gea sebagai tersangka.

Surat panggilan penetapan tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan terhadap Liti Wari Iman Gea viral di media sosial.

Kemudian, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak langsung memerintahkan pengambilalihan kasus tersebut ke Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut dan Polrestabes Medan.