ASAHAN - Merasa sok jago dan melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara sepeda motor yang hendak masuk ke tempat wisata Panton Bagan Asahan, akhirnya polisi pun bertindak dan menangkapnya. Preman itu berinisial AM (39) warga Dusun I, Desa Bagan Asahan Induk, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. AM diamankan Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan pada Rabu (13/10/2021) sore.
 
"Pelaku berinisial AM kita amankan saat meminta uang kepada para pengendara sepeda motor  yang melintas di lokasi wisata Panton Bagan Asahan," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran dan Kanit Reskrim, IPDA Boris R Pardosi saat dikonfirmasi wartawan.
 
AKBP Putu Yudha menjelaskan, adapun modus pelaku adalah meminta uang sebagai biaya retribusi masuk ke tempat wisata Panton Bagan Asahan dengan cara memaksa pengendara yang melintas di lokasi tersebut. Melihat kejadian tersebut pihaknya langsung mengamankan pelaku AM dan uang tunai hasil pungli sebesar 10 ribu rupiah.
 
"Melihat adanya pungli yang dilakukan pelaku, petugas langsung menangkap dan mengamankan pelaku," bebernya.
 
Polisi nomor satu di Polres Asahan itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun dan akan menindak tegas aksi pungutan liar serta aksi premanisme yang selalu meresahkan masyarakat terutama masyarakat Kabupaten Asahan.
 
"Kami tidak akan memberikan ruang dan akan menindak tegas para aksi pungli serta premanisme. Hal itu bertujuan untuk membuat efek jera kepada para pelaku pungli dan premanisme," tegasnya.
 
Mantan Kapolres Tanjung Balai tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mengalami aksi premanisme dan pungutan liar serta tindak pidana. Layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Kepolisian, pihaknya akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Kabupaten Asahan.
 
"Kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Asahan, saya menghimbau agat memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mengalami aksi premanisme dan pungutan liar atau juga tindak pidana. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga yang membutuhkan," ujarnya.