PALAS - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak. Kegiatan yang bertemakan Forum Anak Sebagai Pelepasan Pencegahan Penyebaran Covid 19 berlangsung di Aula Hotel Grandika Sibuhuan, Rabu (13/10/2021). 
 
Wakil Bupati Palas, drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si sekaligus membuka kegiatan advokasi dan pendampingan hak anak berharap, kegiatan ini salah satu cara tepat dan efektif memberi edukasi kepada anak tentang mematuhi protokol kesehatan dalam pencegah Covid -19. 
 
"Semua pelajar mulai tingkat SD sampai SLTA selalu mematuhi imbauan pemerintah untuk antisipasi wabah virus corona," katanya.
 
Kata Wabup Zarnawi, para generasi muda harus menjadi pelopor Covid-19 yang menjadi motor penggerak dan penyampai kepada masyarakat tentang bahaya wabah virus corona.
 
Wabup juga mengingatkan, di lingkungan satuan pendidikan yang sudah memulai melaksanakan pembelajaran secara daring atau tatap muka sesuai level yang ditentukan oleh daerah diharapkan bisa menjaga kesehatan khusus kepada anak.
 
"Menjaga orang disekitar kita khususnya anak -anak sebagai bentuk perlindungan terhadap anak yang dianjurkan pemerintah agar terhindar dari ancaman virus corona," imbau Wabup.
 
Sebelumnya Kadis P2KBP3A Kabupaten Palas, Markiah Hasibuan.SE mengatakan, advokasi dan perlindungan anak diatur oleh undang-undang yang disahkan oleh negara.
 
"Ditengah pandemi Covid -19 saat ini, kita harus peduli dan memberikan perlindungan kepada anak agar tidak terkena serangan wabah virus corona yang cukup membahayakan bagi masa depan mereka," imbuhnya.
 
Melalui kegiatan ini, tambahnya, dapat memberikan edukasi bagi para siswa dan siswi untuk lebih memahami tentang bahayanya wabah virus corona yang saat ini menjadi momok menakutkan bagi semua orang.