MEDAN - Buntut polemik pedagang versus (VS) preman, Kanit Reksrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Mbela Karo-karo dicopot dari jabatannya. Jabatan yang ditinggalkan Mbela Karo-karo dipercayakan kepada Iptu Doni Pance Simatupang.
 
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi, Rabu, (13/10/2021) mengaku, Kanit Reskrim tidak dicopot dari jabatannya. Namun dievaluasi.
 
"Bukan dicopot. Tapi dievaluasi," ujar Hadi.
 
Kendati demikian, Hadi tidak menjelaskan secara rinci perihal pencopotan atau evaluasi yang dimaksud terhadap orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan tersebut.
 
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pencopotan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan setelah dilakukan audit.
 
"Setelah dilakukan audit, ditemukan ketidakprofesionalan Polsek Percut Sei Tuan. Sehingga, Kapolrestabes Medan menyopot Kanit Reskrim dari jabatannya," tulis Argo dalam keterangannya.
 
Sebelumnya, dugaan pemukulan ini mencuat setelah vidio seorang pedagang wanita ditendang oleh preman di Pasar Gambir, Jalan Letda Sujono Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang viral di media sosial.
 
Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi pada 5 September 2021 bulan lalu.
 
Setelah vidio viral, akhirnya personel Polsek Percut mengamankan seorang terduga preman berinisial BS.
 
Namun belakangan, LG, pedagang yang dalam rekaman vidio tersebut dianiaya dijadikan tersangka oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan.
 
Surat panggilan sebagai tersangka yang ditujukan kepada LG itu beredar luas di media sosial dan grup percakapan Aplikasi WahtsApp.