LANGKAT - Pemkab Langkat bekerjasama dengan perwakilan BPKP Provsu menggelar sosialisasi pengukuran indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK), di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (6/10/2021).

Sosialisasi dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Inspektur Kabupaten Langkat H. Amril.

Amril menyebutkan pentingnya sosialisasi dan workshop IEPK kepada seluruh perangkat daerah, sehingga dapat meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan agar diterapkan pada tata kelola pemerintah untuk menekan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Sebab Pemkab Langkat melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan menerapkan fundamental, terdiri dari 5 aspek; akuntabilitas, transparansi, independensi, koordinasi dan partisipasi," sebutnya.

Selain itu, sebut Amril, guna mewujudkan misi Bupati kelima (5), menciptakan reformasi birokrasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Jadi untuk mewujudkan itu, kata Amril, memerlukan kerja sama yang solid dengan semua tingkatan. Mulai Dinas, Badan, Kantor, Kecamatan sampai pemerintah Desa/Kelurahan.

"Semoga melalui workshop IEPK ini, kita semakin lebih faham dan mengerti," harapnya.

Sementara Pengendali Teknis Bidang Investigasi BPKP Provsu, Alam Tarigan menjelaskan, lEPK adalah model pengukuran efektivitas pengendalian korupsi diinstansi dan badan usaha pemerintah.

Sebagai upaya mengkuantifikasi kemajuan pengelolaan risiko korupsi di dalam organisasi.

Selain itu, ia mengatakan melalui Framework penilaian penyelenggaraan SPIP, berdasarkan peraturan badan pengawasan keuangan dan pembangunan RI No.5 Tahun 2021, tentang penilaian Maturitas (kematangan) penyelangaraan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi pada kementerian lembaga/pemerintah Daerah.

Kegiatan ini menghadirkan nara sumber Maya Afrida Sirait, selaku ketua tim bidang investigasi BPKP Provsu.