DELISERDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, dinilai tak serius menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.

Sebab, sudah tiga bulan berlalu Kejari Deliserdang pimpinan Jabar Nur belum mengumumkan kepada publik siapa orang yang 'merampok' uang negera. Padahal, kasus tersebut sudah tahap penyidikan.

Demikian ditegaskan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Deliserdang, Muhammad Nashry.

"Kasus dugaan korupsi pengadaan barang komputer di Disdukcapil menjadi perhatian. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka," tegas Muhammad Nashry menjawab Gosumut, Rabu (6/10/2021).

Menurut Nashry, belum ditetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, tentu menjadi tanda tanya besar.

"Sejumlah saksi-saksi telah dimintai keterangan dan kasusnya sudah tingkat penyidikan. Bahkan barang bukti juga diamankan dari hasil penggeledahan. Tetapi, masih saja mengambang. Apa Kejari Deli Serdang, sengaja 'mengubur' dugaan korupsi ini atau telah terjadi konspirasi berantai dengan Disdukcapil sehingga belum ada tersangkanya,"? tanya Muhammad Nashry.

Dengan demikian, Nashry meminta Kejari Deliserdang memberi kepastian hukum agar publik tidak bertanya tanya lagi.

"Bila memang sudah cukup alat bukti, segera ditetapkan siapa aktor dibalik pengadaan barang komputer yang merugikan negara. Namun, jika hanya setengah hati melakukan penyidikan mendingan tutup saja kasusnya," pintanya.

Kajari Deliserdang, Jabar Nur berulang kali dikonfirmasi mengenai soal penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Disdukcapil, dirinya masih tutup mulut.

Padahal, pesan pertanyaan melalui Aplikasi WhatsAppnya sudah dibaca oleh mantan Kejari Serdangbedagai ini.

Untuk diketahui, dugaan korupsi belanja habis pakai peralatan komputer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deliserdang, dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar pada anggaran tahun 2020, mencuak ke permukaan.

Terbongkarnya hal itu setelah Kejari Deliserdang menggeledah kantor Disdukcapil pada Senin 19 Juli 2021 lalu.