SIMALUNGUN - Dua unit bar hangus terbakar tepatnya di komplek lokalisasi Bukit Maraja di Huta III, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.


Peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui korban, Rismawari Boru Tumanggor alias Mak Cindi (39) selaku pemilik Cindi Bar. Di mana pada saat itu dia melihat asap dari atas barnya yang sekaligus dijadikan tempat tinggal.

"Dikira sang korban asap yang berasal dari atap itu merupakan kebakaran lembu. Namun saat ada warga yang melintas berteriak kebakaran, sehingga korban pada saat itu langsung keluar dari rumahnya dan melihat bar tengah miliknya telah terbakar," terang Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom melalui sambung seluler, Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 14.30 Wib.

Para warga yang melihat kebakaran itu juga sempat membantu memadamkan api dengan alat seadanya, namun api semakin membesar bahkan api juga melahap bar milik Fitri Ermawati boru Parangin-angin.

"Api berhasil dipadamkan tidak berapa lama setelah pemadam kebakaran datang. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa namun kerugian ditaksir sebesar Rp 200 juta. Kita juga sudah melakukan olah TKP di tempat tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahkan pihaknya juga telah memberikan bantuan berupa sembako kepada pemilik bar yang diberikan Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto.