PALAS - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) terus berupaya menbantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH).

"Ada lima desa di wilayah Kabupaten Palas yang akan menerima alokasi bantuan bedah rumah dari Pemerintah Provinsi Sumut yang diperuntukan untuk 50 kepala rumah tangga penerima," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Palas, Ronny Saipul S.Sos, Kamis (30/9/2021).

Dikatakan, bagi masyarakat kurang mampu bakal tersentuh program perbaikan RTLH untuk rumah hunian yang layak huni bantuan dari pemerintah.

Kata Ronny, kelima desa penerima bantuan program RTLH Provinsi Sumut tersebut antara lain Desa Ujung Gading, Desa Gulanggan, Desa Marenu, Hadungdung Pintu Padang dan Desa Bangkudu.

"Dari 50 unit bantuan rumah layak huni di dua Kecamatan yaitu Sihapas Barumun dan Aek Nabara Barumun perunit rumah menerima Rp 30 juta ditambah swadaya penerima manfaat," terangnya.

Ia menjelaskan, ketentuan ukuran bangunan untuk setiap unit rumah 5 x 6 meter persegi. Dari besar bantuan Rp 30 juta bantuan untuk pengelolaan bangunan sebesar Rp 26 Juta untuk bahan dan material serta upah pekerja sebesar Rp 4 juta.

"Saat ini untuk bantuan RTLH Provinsi Sumut tersebut masih dalam tahap pengumpulan bahan swadaya masyarakat sambil menunggu pengiriman bahan material dari toko bangunan akan dapat segera dikerjakan," tambah Ronny didampingi Kabid Perumahan Muhammad Fahri Pasaribu.