LHOKSEUMAWE - Sejak pembentukan Kota Lhokseumawe, awalnya kota administratif berubah menjadi Kota Lhokseumawe berdasarkan UU nomor 2 tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe, cuma memiliki 3 kecamatan masing-masing Kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat dan Muara Dua.

Namun dalam kurun waktu perjalanan Pemerintah Kota Lhokseumawe, pada tahun 2006 sesuai rapat paripurna ketika itu disahkan kecamatan ditambah satu lagi yakni Kecamatan Muara Satu hasil pemekaran dari Kecamatan Muara Dua.

Saat ini Kecamatan Muara Dua dimekarkan lagi, sehingga Kecamatan di Lhokseumawe bertambah satu lagi yakni Kecamatan Kandang Makmur dengan jumlah desa sebanyak 13 desa.

Untuk pengesahan pembentukan Kecamatan Kandang Makmur rapat paripurna DPRK Lhokseumawe langsung dipimpin oleh Ketua Ismail A Manaf, yang dihadiri Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Wakil Walikota Yusuf Muhammad dan Sekda T. Adnan, beserta pejabat teras lainnya.

Kecamatan Kandang Makmur merupakan Kecamatan Baru di Kota Lhokseumawe, atau Kecamatan ke 5 dalam wilayah Kota Lhokseumawe yang sebelumnya hanya 4 Kecamatan dijajaran Pemerintahan Kota Lhokseumawe.

"Kota Lhokseumawe saat ini memiliki empat Kecamatan, yakni Kecamatan Banda Sakti, Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Muara Satu, dan Kecamatan Blang Mangat. Sehingga dengan terbentuknya Kecamatan Kandang Makmur, maka sekarang ada lima kecamatan di Lhokseumawe," kata Ismail A Manaf, Rabu (29/9/2021)

Sedangkan Ketua Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Lhokseumawe, Azhari, dalam kesempatan terpisah dengan GoSumut, Rabu (29/9/2021), mengatakan setelah disahkan dalam rapat Paripurna, maka pihaknya langsung membawa Raqan tersebut ke Bandara Aceh untuk dilakukan tahapan konsultasi.

"Sepulang saya dari Banda Aceh, maka akan kita proses Rancangan Qanun (Perda) untuk pelaksanaan pembentukan kecamatan baru tersebut, yakni penetapan camat dan jajaran, serta infrastuktur lain yang dibutuhkan," katanya.

Sehingga, kata Azhari, ditargetkan akhir tahun ini, roda pemerintahan di Kecamatan Kandang Makmur sudah berjalan.

Sementara, desa yang masuk dalam Kecamatan Kandang Makmur, ada 13 desa atau gampong, dengan rincian, tujuh gampong yang sebelumnya berada dalam Kecamatan Muara Dua dan enam gampong yang sebelumnya berada di Kecamatan Blang Mangat.

Ke-13 gampong diantaranya yang masuk Kecamatan Muara Dua adalah Gampong Alue Awe, Gampong Blang Crum, Gampong Cut Mamplam, Gampong Meunasah Manyang, Gampong Cot Girek Kandang, Gampong Meunasah Mee, Gampong Meunasah Blang

Sedangkan untuk Gampong di Kecamatan Blang Mangat, Gampong Alue Lim, Gampong Seuneubok, Gampong Blang Weu Panjoe, Gampong Blang Weu Baroe , Gampong Jeulikat, Gampong Blang Buloh.

Apabila hasil konsultasi dari Banda Aceh nantinya sudah final, maka sesuai pemetaan dan rencana letak Ibukota yang dinilai layak.dan strategis untuk Kecamatan Kandang Makmur di Gampong Alue Lim.

"Semoga rencana ini mendapat dukungan semua pihak, demi jalannya pemerintahan di kecamatan baru ini, dalam rangka memudahkan akses masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi," kata Azhari.