MEDAN - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) diminta untuk tidak memasang pipa di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2.

Permintaan itu disampaikan pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama warga yang menetap di Dusun I Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang saat mendatangi PT PGN Tbk Kantor Area Medan, Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat, Selasa (28/9/2021).

Hal itu dilakukan Kepala Divisi Sumber Daya Alam (SDA) LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang sebagai kuasa hukum dari para pensiunan untuk mempertanyakan permasalahan pemindahan pipa yang akan dilakukan PT PGN Tbk atas permintaan dari PTPN 2 dan PT Ciputra yang merupakan sebagai pengembang di lahan tersebut.

"Kedatangan kami yang merupakan saya sebagai kuasa hukum dari para pensiunan bersama warga ingin mepertanyakan dasar apa yang dilakukan PT PGN Tbk untuk memasang pipa di wilayah lahan para pensiunan. Sebab lahan tersebut masih dalam permasalahan dan masih dalam sengketa," ujar Muhammad Alinafiah Matondang, Rabu (29/9/2021).

Muhammad Alinafiah Matondang yang sudah sekitar hampir 10 tahun di LBH Medan ini juga mempertanyakan dasar hak PT PGN Tbk melakukan pemasangan pipa tersebut yang belum adanya sosialisasi kepada warga terdampak dalam proyek pemasangan pipa yang dilakukan ini.

"Kami harapkan PT PGN Tbk mempertimbangkan ini, sebab ini akan jadi permasalahan di jalur hukum dan akan beresiko tentang bisnis PT PGN Tbk ini sendiri, sebab demi proyek Ciputra dalam membangun perumahaan PT PGN Tbk harus mengikuti proyek ini yang sangat berdampak kepada warga sekitar," jelasnya.

Selain itu, Alinafiah Matondang yang biasa disapa Ali ini juga, meminta kepada PT PGN Tbk harus bisa menilai dam memikirkan dampak resikonya yang akan terjadi bila pemasangan pipa ini dilakukan secara paksa atau memaksakan kehendak dari PTPN 2 atau Ciputra.

"Saya harap PT PGN Tbk jangan membuat keruh permasalahan dengan para pensiunan atau warga sekitar. Sebab, resikonya adalah kepada bisnisnya PT PGN Tbk sendiri," beber Ali.

Sementara itu, kedatangan warga dan LBH Medan tersebut disambut Simon Penggabean yang merupakaan Kordinator Managemen Asset dan Managemen Infrastruktur PGN Solution.

Pada kesempatan ini, kepada LBH Medan dan warga yang hadir, Simon mengungkapkan permasalahan ini akan dibahas dan disampaikan kepada pimpinan tertinggi di PT PGN Tbk Kantor Area Medan.

Karena menurutnya, saat ini ia tidak mengetahui permasalah yang terjadi.

"Kami akan bahas ini, hingga kepada pimpinan tertinggi di perusahaan. Memang juga kami akui bahwa pemasangan itu dilakukan adanya permintaan dari PTPN 2 dan Ciputra untuk memindahkan pipa yang ada di lokasi tersebut," jelas Simon Penggabean.

Simon Penggabean juga mengungkapakan bila hal ini terjadi, akan beresiko kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk sendiri. Ia pun berterima kasih atas informasi yang diberikan kepadanya terutama kepada perusahaan.

"Kami berterimakasih atas penyampaian ini, maka akan saya sampaikan kepada pimpinan untuk menindaklanjuti permasalahan ini," pungkas Simon.