MEDAN - Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menunjuk Kampung Sejahtera sebagai lokasi percontohan kawasan bebas sampah.


Penunjukan itu tertuang dalam surat keputusan Walikota Medan nomor 658.5/31.K/VIII/2021 dan langsung dikuatkan dengan penyerahan sarana dan prasarana oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni kepada warga Kampung Sejahtera di lapangan serbaguna, Jalan Haji Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (28/9/2021) sore.

Sarana dan prasarana ini nantinya dapat dipergunakan masyarakat Kampung Sejahtera untuk mendukung program Walikota Medan dalam pengelolaan sampah agar bernilai ekonomis bagi warga sekitar.

"Dalam rangka program pak Walikota Medan, dalam penanggulangan sampah di Kota Medan dan jam tayang pengangkutan sampah dan pencanangan kawasan bebas sampah yang dicanangkan di Kampung Sejahtera, dengan adanya pencanangan ini masyarakat dapat menjadikan kampung bersih. Bukan hanya itu saja, tetapi sampah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga dapat menyukseskan program Walikota Medan dalam pencanangan pengelolaan sampah secara terpadu," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Muhammad Husni.

Lebih lanjut dijelaskannya, ada tiga lokasi yang ditunjuk dalam pencanangan program sampah ini, di antaranya, yaitu Medan Deli di Kelurahan Tanjung Mulia Lingkungan 4 dan 5.

"Lalu, Medan Labuhan (Kelurahan Pekan Labuhan, Lingkungan 22 dan 23) serta Medan Petisah (Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya Kampung Sejahtera, Lingkungan 1 dan 3). Selain itu, kawasan bebas sampah, program tersebut juga dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan. Untuk saat ini, pencanangan difokuskan di tiga pasar yakni Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru dan Pasar Bakti," jelas mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan ini.

Camat Medan Petisah, M Agha Novrian berterimakasih kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni yang telah mempercayai Kampung Sejahtera sebagai daerah percontohan bersih sampah.

"Semoga apa yang diharapkan ini dapat dilaksanakan oleh masyarakat yang dikoordinir oleh Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS), dan dari sampah tersebut dapat mendongkrak perekonomian warga sekitar," ujarnya.

Sementara Ketua Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS), Aminurasid berharap dengan adanya pencanangan kawasan bersih sampah yang diamanahkan oleh Walikota Medan di Kampung Sejahtera ini dapat dijalankan oleh masyarakat yang nantinya dapat menjadi nilai tambah bagi prekonomian warga.

"Terimakasih Walikota Medan, Bobby Afif Nasution yang telah mempercayai Kampung Sejahtera sebagai salahsatu kawasan percontohan pencanangan bersih sampah, terlebih lagi dengan adanya sarana dan prasarana seperti becak sampah, tong sampah yang diserahkan oleh Kadis kebersihan dan pertamanan kota medan ini bisa kami manfaatkan, karena kami juga berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan menjadikan sampah sebagai nilai tambah bagi warga, dengan mengelola dengan baik," kata Aminurasid.

Untuk mewujudkan hal tersebut, katanya, nantinya akan dibangun bank sampah dan unit pengelolaan sampah.

"Termasuk juga bentuk-bentuk pengelolaan kawasan yang berkaitan dengan fungsi ekonomi di Kampung Sejahtera," pungkasnya.