DELISERDANG - Seorang warga Desa Jati Sari, Kecamatan Lubukpakam, tertangkap tangan petugas keamanan mencuri kabel PT Telkom di Kecamatan Pantai Labu. Pelakunya, Eben Tarigan. Kini, ia telah diboyong Personel Satreskrim Polresta Deliserdang. 

"Kami mendapat laporan dari Nasimen, sekuriti di perusahaan pelat merah tersebut bahwa terjadi pencurian kabel milik PT Telkom dilakukan oleh pelaku bersama Karul Tabri. Oleh karenanya, tim Satreskrim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan," ujar Kasatrekrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Minggu (26/9/2021).

Firdaus menerangkan, terhadap pelaku Karul Tabri saat diamankan oleh petugas keamanan berhasil melarikan diri. 

"Modus operandi mereka berpura-pura mengorek tanah dan kemudian mengambil kabel yang berada di dalam tanah," terang mantan Kasatreskrim Polres Langkat ini. 

Dari kasus ini, kata Firdaus pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Panther BK 1790 ES, cangkul, linggis, dua buah gergaji, martil, tang, dan mesin pemotong besi (grenda).

"Kita tengah memburu rekannya Karul Tabri yang kabur," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.