SERGAI - Seorang tahanan yang menjalani rehabilitas dalam kasus narkoba salah satu Yayasan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (22/9/2021), dikabarkan meninggal dunia. Informasi yang diperoleh, tahanan rehabilitas kasus narkoba yang dikabarkan meninggal dunia diketahui bernama S alias Aseng (45) warga Dusun I Desa Sukajadi Hulu, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (22/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

S alias Aseng sebelumya, ditangkap tim Satnarkoba Polres Sergai dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Namun karena tidak memiliki alat bukti. Setelah menjalani tes urine terhadap S alias Aseng, hasilnya dinyatakan positif pecandu narkoba.

"Semalam pagi, seorang tahanan isinial S alias Aseng  yang masih menjalani rehabilitasi dalam kasus narkoba di salah satu yayasan di Serdang Bedagai meninggal dunia. Namun kita belum secara pasti korban meninggal dunia," ujar sumber yang dipercaya kepada GoSumut, Kamis(23/9).

Awalnya, sambung sumber, korban ditangkap Polres Sergai dalam kasus narkoba bersama rekanya yang terletak di Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Namun korban tidak ditemukan barang bukti namun hasil tes urine dirinya dinyatakan positif pemakai narkoba. 

Sehingga pihak kepolisian memutuskan untuk dilakukan rehabilitasi, namun entah kenapa tiba- tiba korban dikabarkan pihak yayasan meninggal dunia saat menjalani rehabilitas di salah satu yayasan," ujar sumber.

GoSumut mencoba konfirmasi pihak yayasan rehabilitasi narkoba yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai, inisial JN, dirinya membenarkan bahwa salah satu binaaan rehabilitasi kasus narkoba meninggal dunia akibat menderita penyakit genjar getah bening dibagian tenggorokan.

" Iya bang, ini lagi tajiah di kediamanya," ujar JN melalui via seluler, Rabu (22/9).

Menurutnya, korban mengalami sakit akibat mengalami genjar getah bening. Bahkan korban sudah bolak balik dibawa ke rumah sakit. Namun, saat mau dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia.


Saat disinggung, apakah korban merupakan masih tahanan Polres Sergai maupun kejaksaaan,
JN mengatakan, bahwa korban merupakan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN, tapi belum sampai kejaksaan.

Menurut keterangan dokter bahwa korban mengalami sakit gelenjar tenggorokan (Getah bening- ganas).

" Korban meninggal dunia  sekira pukul 11:00 WIB, pagi, nanti aja ya akan di gelar press relis. Soalnya kalau saya memberikan keterangan nanti salah pula," pungkas JN.

Kepala Desa Suka Jadi, Misro dikonfirmasi membenarkan warganya meninggal dunia akibat mengalami penyakit genjar bening.

"Iya bang, korban meninggal dunia akibat mengalami genjar bening. Semalam pihak keluarga bersama pihak kepolisian sudah sama-sama menjemput di RSUD Sultan Sulaiman," ujar Misro

Namun saat disinggung awak media terkait ada surat yang menyatakan korban menderita penyakit dan juga masih tahanan rehabilitasi narkoha, Misro secara singkat mengaku kurang mengetahui hal tersebut.

Menanggapi hal ini, Kepala BNNK Serdang Bedagai, Pinondang Porak Marganda mengatakan tahanan yang meninggal tersebut merupakan tangkapan polres,  namun di TAT di BNN bukan tangkapan BNN.

"Kanker getah bening, Lebih lanjut tlg dihub panti rehabilitasi Jopan"ujar Kepala BNNK.

Sementara Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP H Manullang terkait hal ini belum bisa dikonfirmasi via whastAap maupun seluler.