PALAS - Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) melalui Inspektorat Sosialisasikan Perbup 31 Tahun 2021 tentang membangun komitmen zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Kegiatan sosialisai diikuti kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, pejabat eselon II dan bendahara OPD yang berfungsi dalam pelayanan publik se Kabupaten Palas, di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, Rabu (22/9/2021).

Wakil Bupati Padanglawas, drg H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi secara resmi membuka kegiatan sosialisasi mengatakan, sebelum sosialisasi Perbup 31 Tahun 2021, telah dilaksanakan penandatanganan fakta integritas oleh semua pejabat sampai camat se Palas.

"Karena tanpa integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN maka mustahil dapat membangun budaya anti korupsi dilingkungan pemerintah Kabupaten Palas," tegas Wabup.

Ia berharap kepada semua peserta yang mengikuti sosialisasi dapat memahami tujuan dari WBK dan WBBM dalam mewujudkan Kabupaten beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya).

Ikut serta mendampingi Wabup, staf ahli bidang Hukum, Bustami Harahap S.Sos dan Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs H. Marza Zennova MM.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabuapeten Palas ,Inspektur Harjusli Fahri Siregar SSTP MSi  mengatakan, tujuan sosialisaai Perbup 31Tahun 2021 untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

Harjusli berharap kepala dinas dan kepala badan dan kepala kantor serta pejabat pemerintah lainnya, dapat memahami tentang Perbup Bupati Nomor : 31 Tahun 2021.

Melalui sosialisasi ini, sambungnya peserta  dapat menyusun rencana kerja dalam membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM.