ASAHAN - Bupati Asahan, H. Surya melalui Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan (P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 saat gelaran Rapat Paripurna di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Asahan, Rabu (22/9/2021). Sebelumnya, Wakil Bupati Asahan menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan yang secara umum telah memberikan dukungan dan masukan terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan pada tanggal 20 September 2021.

"Dukungan dan masukan ini secara langsung memberikan energi positif bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat," ucap Taufik.


Mantan Sekdakab Asahan itu juga menyampaikan jawaban ini terkait perubahan target pendapatan daerah, penanganan dan peningkatan mutu bidang kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengembangan kehidupan beragama dan pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu pada pos pembiayaan.


"Dari segi pendapatan daerah, menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN terkait dengan penurunan target pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan dan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, maka pada tahun ini merupakan tahun kedua dimana pemerintah pusat melakukan kebijakan refocussing alokasi dana perimbangan khususnya dana alokasi umum," katanya.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, Pemerintah Pusat melakukan perubahan alokasi, penggunaan dan penyaluran Dana Perimbangan.

Alokasi DAU Kabupaten Asahan yang semula ditetapkan sebesar Rp 845.782.109.000,- mengalami pengurangan sebesar Rp 27.088.162.000. Pengurangan DAU ini berakibat pada perubahan rencana belanja yang telah ditetapkan.

"Dari segi penanganan dan peningkatan mutu bidang kesehatan, menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat terkait dengan upaya penanganan dan peningkatan mutu kesehatan, maka berbagai kebijakan dilakukan untuk penanganan Pandemi ini," tutur Wakil Bupati.

Melalui Inmendagri No.44 tahun 2021 tanggal 20 September 2021, Kabupaten Asahan sudah mengalami penurunan level dalam perkembangan Covid-19, yang semula berada pada level 3, saat ini berada pada level 2. 

“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh Instansi terkait kita bisa terus menekan perkembangan Covid-19 ini. Untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan kesehatan, pada saat ini seluruh Puskesmas di Kabupaten Asahan telah memiliki Puskesmas keliling dan 10 Puskesmas memiliki ambulance. Melalui Silpa dana insentif daerah tahun 2020 yang dialokasikan pada perubahan APBD ini, direncanakan pengadaan 10 unit mobil ambulance lagi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di Puskesmas,” terangnya.

Sementara, sambung Taufik, dari segi pembangunan infrastruktur, menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi Nurani Keadilan, pihaknya akan melakukan prioritas dalam penentuan pembangunan infrastruktur sesuai dengan hasil penjaringan dalam Musrenbang, walaupun dengan kondisi keuangan yang terbatas.

"Kami akan berusaha meningkatkan pembangunan infrastruktur sebesar 60%, untuk itu kami meminta dukungan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Asahan untuk bisa mengalokasikannya pada APBD tahun 2022 mendatang," harapnya.


Dari segi pengembangan kehidupan beragama lanjutnya, menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Nurani Keadilan tentang pengembangan kehidupan beragama, melalui visi pemerintah Kabupaten Asahan, mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang Religius dan Berkarakter, Pemkab Asahan berupaya meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai keagamaan dalam segala aspek kehidupan masyarakat yang demokratis, rukun dan gotong-royong.


Yang terakhir dari segi pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (SilPA) yang dialokasikan pada pos pembiayaan, menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tentang perubahan alokasi penerimaan pembiayaan, sesuai dengan hasil audit BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 yang telah disepakati dalam peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, maka Silpa tahun 2020 sebesar Rp 41.926.162.054,20,- dan dialokasikan pada pos penerimaan pembiayaan.

"Silpa ini terdiri dari sisa dana insentif daerah tahun 2020, sisa dana jaminan kesehatan nasional tahun 2020, sisa dana BOS tahun 2020 dan sisa dana BLUD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran tahun 2020," tutupnya.