MEDAN - Pertamina saat ini masih terus memberlakukan Program Langit Biru (PLB) dengan memberikan stimulus BBM Pertalite (Pertalite Khusus seharga Premium) di beberapa SPBU. Kalangan masyarakat menduga program tersebut sebagai cara Pertamina untuk menghilangkan premium secara pelan-pelan. Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, terhitung mulai 13 September 2021, ada 12 SPBU di Kota Medan sudah tidak menjual Pertalite Harga Khusus itu lagi, hal ini sudah diduga sebelumnya bahwa Program Langit Biru adalah program penghilangan Premium.

Bahkan saat ini, sejumlah SPBU yang berada di sepanjang jalur Medan - Deliserdang - Binjai sudah dimulai juga dijalankan Program Langit Biru mulai tanggal 13 September 2021. Diduga kedepannya SPBU tersebut tidak akan lagi menjual Premium.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), Yudhistira sangat menyayangkan kebijakan program Pertamina tersebut, karena dinilai hanya untuk mengelabui masyarakat akan penghapusan Premium.

"Jangan sampai Program Langit Biru ini jadi akal-akalan untuk menuju suatu prestasi tapi membuat rakyat justru mati berdiri. Negara harusnya hadir dalam masalah ini. Karena ini juga tak terlepas dari kebijakan negara lewat perusahaan BUMN bernama Pertamina," tegasnya.

Dia menyebutkan, pada prinsipnya, subsidi adalah take and give antara pemerintah dengan rakyat. Setiap pajak yang dibayar rakyat sebagian digunakan untuk pembangunan dan sebagian lagi untuk subsidi, baik subsidi kesehatan, pendidikan dan juga BBM (Bahan Bakar Minyak).

"BBM merupakan salah satu produk sekaligus kebutuhan primer. Subsidi ini sangat-sangat membantu rakyat, khususnya golongan menengah ke bawah, dalam membantu roda perekonomian kehidupannya sehari-hari tetap berjalan, terlebih di masa pandemi ini. Lantas bagaimana kehidupan rakyat yang menggantungkan hidupnya dari Premium yang merupakan BBM bersubsdi. Ini jelas pukulan telak bagi mereka di masa pandemi," ujarnya.

Formapera juga menilai, dalam program ini telah terjadi diskriminasi, jika Pertamina hanya memberlakukan pembelian Pertalite Harga Khusus tersebut, hanya pada kendaraan tertentu, seperti kendaraan Plat Merah, Plat Kuning, Angkot dan Becak. Sedangkan Gojek, Grab, sepedamotor kalangan masyarakat bawah tidak bisa mendapatkannya.

"Apa pertimbangan kebijakan yang kami anggap sangat nyeleneh ini. Seharusnya pekerja transportasi online dan masyarakat umum khususnya pengendara sepeda motor mendapat prioritas. Tapi ini malah sebaliknya jadi dianaktirikan. Ada apa ini?" ketusnya.

Formapera juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terkecoh dengan Pertalite harga khusus yang menjadi dalih penghapusan premium ke depan. Selain itu, pemerintah juga harus pintar-pintar membaca situasi ini agar tidak memicu gangguan Kamtibmas.

Sementara itu, Erwin salah seorang driver Ojek Online mengaku kecewa dengan kebijakan Pertamina tersebut yang diduga sebagai upaya penghapusan BBM Premium. Hal ini sangat memberatkan bagi dirinya dan para driver ojek online lainnya yang masih membutuhkan BBM subsidi seperti Premium.

"Apalagi di masa-masa sulit saat ini, banyak masyarakat masih berjuang untuk keluar dari pandemi Covid-19 dan pemulihan perekonomian disitu pula Pertamina menjalankan program penghilangan BBM Premium," ujarnya.

Dia menduga, dengan adanya program sebagai cara untuk penghilangan atau pencabutan Premium sebagai BBM penugasan, tidak menutup kemungkinan dikhawatirkan akan berlanjut kepada penghilangan BBM jenis solar subsidi dan Pertalite.

"Kami berharap kepada pemerintah dan Pertamina agar bijak dalam mengambil keputusan yang tidak mencekik masyarakat," harapnya.

Sementara itu, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman ketika dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan BBM Penugasan Pertamina masih menyalurkan BBM jenis Premium dan masih ada 9 SPBU yang ada di Medan yang menyalurkan Premium.

"Dengan BBM Penugasan itu, kita masih menyalurkan pendistribusian BBM Premium. Kalau isu (penghapusan Premium-red) kita gak tahu. Coba lihat di beberapa POM Bensin, masih ada kan yang menjual Premium," ujarnya.

Ketika ditanya kalau Program Langit Biru diduga sebagai program untuk menghapus Premium dengan mengalihkan masyarakat menggunakan Pertalite, Taufik mengaku tidak tahu. "Kita nggak tahu itu. Yang jelas, Pertamina masih tetap menjalankan penugasan dari Pemerintah. Dan Pertamina masih menyalurkan BBM Premium," tegasnya.

Terkait dengan adanya SPBU yang menjalankan Program Langit Biru (PLB), dimana SPBU yang selama ini menjual Premium diduga tidak lagi menyediakan Premium, namun menggantinya dengan Pertalite dengan harga khusus yang lebih murah dari harga Pertalite biasanya, Taufik membenarkannya.

Taufik menyebutkan, memang dengan program itu, masyarakat akan diberikan stimulus (harga Pertalitenya didiskon) agar masyarakat bisa move on dari BBM Premium ke BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan, seperti Pertalite.

"Itu merupakan lanjutan dari program PLB, karena memang sesuai dengan peraturan Permen Lingkungan Hidup, diimbau bahwa masyarakat harus menggunakan BBM di atas RON 90. Karena Premium itu kan masih ada timbalnya ya, RON 88. Jadi kita hanya mengimbau kepada masyarakat untuk bisa sadar akan ramah lingkungan," jelas Taufik.

"Premium masih ada. Jadi dengan program Langit Biru ini, kita mengharapkan masyarakat lebih aware terhadap lingkungan. Di Medan masih ada sekitar 9 SPBU yang menjual Premium. Dan Pertamina menjalankannya sesuai dengan arahan atau penugasan dari Pemerintah," pungkasnya. *