SIANTAR - Lagi asyik berduaan, pria asal Kota Medan dianiaya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Senin (20/9/2021) malam. Akibat penganiayaan tersebut, pria yang diketahui bernama Pincen (20) mengalami babak belur. Namun pelaku bernama Roky Sihaloho (31) warga Jalan Rangkuta Sembiring, Gang Selamat, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, berhasil diamankan personil Sat Reskrim Polres Siantar, malam itu juga. 

"Pelaku sudah kita amankan pada saat kejadian itu juga, dan sekarang masih dalam proses penyidikan anggota Reskrim," ucap Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya, Selasa (21/9/2021) sekira pukul 13.30 Wib. 

Rusdi menerangkan, sebelum terjadinya penganiayaan terhadap Pincen yang tinggal di kos-kosan di Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur, sedang berduan di sekitar taman yang berada di Jalan Ahmad Yani. 

Hanya saja, saat sedang asyik berduaan, pelaku (Roky) dengan kondisi mabuk datang menghampiri keduanya dan langsung duduk di tengah-tengah mereka sambil memepet korban. 

"Ketika korban (Pincen) di pepet, korban sempat marah. Namun pelaku malah balik, marah dengan korban dan langsung memukuli korban secara bertubi-tubi," ungkapnya. 

Dikarenakan tidak sanggup untuk melawan, Pincen dan juga pacarnya Melcia (21) berlari ke arah petugas polisi yang sedang melakukan operasi yustisi di sekitar tempat tersebut dan melaporkannya kepada personil Polres Siantar. 

Selanjutnya, Kanit Jatanras Ipda Moses Butar-Butar yang turut ikut dalam operasi yustisi itu langsung mengejar pelaku yang sempat lari ke arah Gang. 

"Hanya berjarak 500 meter, pelaku berhasil diringkus personil Sat Reskrim Polres Siantar. Dan dibawa langsung ke Polres Siantar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.