LHOKSEUMAWE - Komandan Kodim 0103 Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P saat apel luar biasa terhadap seluruh jajaran prajurit TNI di lapangan Makodim mengingatkan seluruh prajurit TNI jika ketahuan main judi online akan ditindak tegas. Dalam apel luar biasa tersebut Letkol Arm Oke menyampaikan kegiatan  ini dilakukan untuk  pengecekan game judi online dan aplikasi game higs domino terhadap handphone (HP) prajurit Kodim 0103 Aceh Utara.

"Akan kita tindak tegas jika ada kedapatan prajurit Kodim 0103 Aceh Utara terlibat dalam praktek perjudian," ungkapnya.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan Fatwa dengan nomor 01 tahun 2016 tentang judi online dan menyatakan bahwa permainan judi online juga masuk kategori haram.

"Ulama kita sudah menyatakan ini haram, hanya mudharat yang ada bila dikerjakan," sebutnya.

Dandim juga berpesan kepada seluruh Babinsa agar selalu berkoordinasi dengan aparatur qampung supaya melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa sangat berbahaya judi online, yang mana dapat membuat masyarakat terlena dan berakibat fatal yaitu merusak generasi penerus.