SIMALUNGUN - AS alias Adi berhasil diringkus personil Sat Narkoba Polres Simalungun di rumahnya di Huta II Purwosari, Nagori Dolok Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/09/2021). Penangkapan Adi berawal dengan adanya informasi masyarakat, dimana rumahnya sering dijadikan Adi sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Setelah mendapatkan informasi itu personil langsung melakukan penyelidikan. 

Tidak berapa lama melakukan penyelidikan, AS alias Adi berhasil diringkus personil sat narkoba didepan rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram. 

"Selain itu kita juga menemukan 1 buah kaca pirex, 1 pipet plastik, 1 plastik klip besar yang didalamnya berisi 30 plastik klip kecil kosong, 1 unit HP android dan uang sejumlah Rp 200.000," terang Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono. 

Ketika dilakukan introgasi terhadap AS dari mana sabu itu didapatkannya, AS mengatakan dari seorang pria bernama Memet yang tinggal di daerah Kabupaten Langkat. Mendengar hal itu AS beserta barang bukti dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.