MEDAN – Sejalan dengan upaya untuk memastikan Program JKN-KIS berjalan dengan optimal, BPJS Kesehatan bersama dengan pemangku kepentingan yang ada di Kota Medan melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Kota Medan yang dilaksanakan pada Selasa (14/09) di Ruang Rapat Pemerintah Kota Medan. Adapun para pihak yang hadir dalam kegiatan forum tersebut antara lain, BPKAD, Bappeda, Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial Kota Medan.
 
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bappeda Kota Medan, Benny Iskandar. Dalam sambutannya Benny menyampaikan tujuan dari diadakannya kegiatan forum pemangku kepentingan Kota Medan adalah untuk memperkuat strategi dalam pelaksanaan JKN-KIS di Kota Medan
 
“Dukungan dari semua anggota forum pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam memperkuat strategi dalam pelaksanaan pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan (red: JKN-KIS) di Kota Medan sehingga dapat lebih optimal,” ujar Benny
 
Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy perihal pelaksanaan sertap pencapaian Program JKN-KIS di Kota Medan.
 
Sari menyampaikan bahwa jumlah penduduk Kota Medan yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sampai dengan Juli 2021 sudah mencapai 80,72% dari jumlah penduduk 2,5 juta jiwa. Atau masih ada sekitar 486 ribu penduduk Kota Medan lagi yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
 
“Sepanjang bulan Juli ada penambahan sekitar seribu penduduk Kota Medan yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Medan sebagai Peserta JKN-KIS yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota Medan, harapannya jumlah ini akan terus bertambah mengingat masih banyak penduduk Kota Medan yang masuk data DTKS tapi belum terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS,” jelas Sari
 
Sari juga menjelaskan bahwa dengan bertambahnya kepesertaan Program JKN-KIS di Kota Medan kebutuhan akan fasilitas kesehatan juga terus meningkat. Sampai dengan Agustus 2021, jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah sebanyak, 41 Puskesmas, 116 Klinik Swasta, 7 Dokter Praktek Perorangan, 7 Klinik TNI dan 4 Klinik Polri. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang sudah bekerjasama antara lain, 7 RS Pemerintah, 4 RS TNI/Polri, dan 35 RS Swasta.
 
“Harapannya dengan jumlah fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama tersebut dapat mengakomodir pelayanan kesehatan di Kota Medan,” terang Sari.