PADANGSIDIMPUAN - Satreskrim Polres Padangsidimpuan, mengamankan belasan anak remaja yang terlibat tawuran di depan kantor Wali Kota dan DPRD Kota Padangsidimpuan, Minggu (12/9/2021) Dini hari. Selain itu, Polres Padangsidimpuan juga mengamankan satu unit becak bermotor (betor) dan sepeda motor. Belasan pelajar yang diamankan itu diketahaui berinisi, BT (16), warga kampung Selamat, RA (21), warga Jalan Topi, AM (15), JS, (17), ZL (15), AS (17), Jalan Merdeka (Samora), MS, (13), DS (14) Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Selanjutnya, ZAP (16) warga Kampung Teleng, AP (15) Sabungan Jae, KN (14) Kelurahan Kantin, SL (14) Tonga, FF (15) warga Losung Batu, RR (15), FG (15) Kelurahan Sadabuan, AR (15) Kelurahan Kayu Ombun.

Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, Ajun Komsaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno mengatakan, sebagian mereka diamankan ketika melakukan aksi tawuran di depan kantor Wali Kota dan Gedung DPRD Padangsidimpuan.

”Saat itu kita langsung kepung ketika mereka sedang tawuran, hasilnya sejumlah pelaku diamankan,” ujarnya.

Menurut Kasat, aksi pelaku tawuran tidak bisa ditolerir, karena mereka nekat lempar-lemparan di tengah kota, sehingga masyarakat yang melintas dari kawasan itu tidak nyaman.

”Kendaraan terpaksa menghindar karena mereka lempar-lemparan batu,” tuturnya.

Setelah mengamankan sejumlah pelaku tawuran, petugas kepolisian lalu membawa mereka untuk mencari rekan-rekannya yang berhasil lari.

“Jadi, para pelaku tawuran ini juga yang menunjukkan siapa rekan mereka yang ikut tawuran,” imbuh Kasat.

Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan juga melakukan klarifikasi terhadap belasan pelajar dan membuat pernyataan yang diketahui ornagtua/Wali & Lurah/Kades/Kepling untuk tidak terlibat aksi tawuran lagi.

Kasat juga mengajak orangtua dan aparat pemerintahan setempat untuk ikut aktif mengawasi anak-anaknya.

"Segera menghubungi Aparat Kepolisian apabila ada aksi tawuran atau mengarah ke perbuatan pidana," ucap Kasat AKP Bambang Priyatno.