PADANGSIDIMPUAN - Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menerima audensi PT Jasa Raharja Cabang Padangsidimpuan, Senin (6/9/2021) pagi sekira pukul 09.00 di Ruang Kerja Wali Kota.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan Soni Sumono berharap, warga Padangsidimpuan merasa terlindungi masalah kepastian asuransi sesuai dengan UU. No. 33 dan 34 Tahun 1964 yaitu untuk pengguna alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

“Dengan adanya perlindungan asuransi jasa raharja ini akan membantu kerugian finansial korban kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan,” ungkapnya.

Soni juga melaporkan kepada Wali Kota, jumlah korban kecelakan yang ditangani Jasa Raharja pada tahun 2020 di seluruh wilayah kerja 10 kabupaten/kota sebanyak 398 korban dengan total santunan yang diberikan sebesar Rp11,5 miliar.

“Sepanjang Tahun 2021 hingga bulan Agustus, kami sudah menangani 384 korban kecelakaan lalu lintas dengan total santunan sebesar Rp11 miliar, artinya terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya,” paparnya.

Soni menambahkan, khusus wilayah Kota Padangsidimpuan pada tahun 2020 ada 18 korban laka lantas, dengan total santunan 667 tuta rupiah. Sedangkan sepanjang tahun 2021 hingga Agustus sudah ada 33 korban laka lantas dengan total santunan yang telah berikan sebesar Rp1 miliar.

Wali Kota Irsan Efendi mengatakan, kesadaran berlalu lintas agar tidak lakalantas menjadi upaya yang didorong ditengah-tengah masyarakat, agar angka kecelakaan dapat ditekan.

Pemko Padangsidimpuan juga berterima kasih atas pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Padangsidimpuan.

“Mudah-mudahan tugas-tugas Pak Soni dan kawan-kawan berjalan dengan lancar. Bilamana ada tugas-tugas bersama yang melibatkan pemko, kami membuka diri untuk bersama kita selesaikan,” ujarnya.

Wali Kota Irsan Efendi juga mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Padangsidimpuan agar menjaga diri dalam berkendara agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, dan kelengkapan surat-surat berkendara.