PALAS - Persatuan Naposo Nauli Bulung (PNNB) atau muda mudi Eks Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas, menyeruduk Kantor Pemerintah Kecamatan Aek Nabara Barumun, Rabu (1/9/2021).


Unjuk rasa damai yang dilakukan PNNB Eks Barumun tersebut guna menyampaikan orasinya terkait 5 desa yang tidak merealisasikan anggaran penangganan Covid 19 yang bersumber Dana Desa (DD) sebesar delapan persen dari anggaran.

Mencuatnya kasus ketidakseriusan lima pemerintah desa dalam penangganan pencegahan Covid 19 diungkapkan komando aksi unjukrasa damai, Amirullah dan Ketua PNNB Eks Barumun Tengah, Parulian Hanapi Siregar.

Amirullah menyampaikan, di Kecamatan Aek Nabara Barumun terdapat lima desa yang tidak merealisasikan anggaran penangganan pencegahan Covid 19.

Adapun desa desa tersebut antara lain, Desa Paranjulu, Padang Garugur Tonga, Payabahung, Bangkuang, Handung Dung Pintu Padang, Kecamatan Aek Nabara Barumun.

"Kami menilai, diduga para oknum kepala desa tersebut tidak serius dalam penangganan pencegahan penularan Covid 19. Hal ini perlu dipertanyakan karena tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 terhadap masyarakat," bebernya.

Dia juga mempertanyakan anggaran penangganan pencegahan Covid 19 yang ditampung di dana desa dialokasikan kemana dan dimanfaatkan untuk apa oleh para oknum kades.

Amirullah dan Parulian menambahkan, para kades ini terkesan tidak peduli dengan program pemerintah dalam pencegahan Covid 19, sehingga perlu dipertanyakan apa maksud dan tujuan mereka yang tidak merealisasikan anggaran penangganan dan pencegahan Covid-19.

"Apabila dalam 3 x 24 jam tidak ada jawaban atau tetap tidak ada realisasinya, kita akan kembali turun ke Kantor Pemerintah Kecamatan Aek Nabara Barumun dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi," tegas Amirullah.

Camat Aek Nabara Barumun, Sahmiran Hasibuan yang menerima para pengunjuk rasa berjanji akan memanggil para kepala desa yang tidak merealisasikan anggaran penangganan dan pencegahan Covid 19 yang bersumber dari dana desa.

Dihadapan PNNB Eks Barumun Tengah, Sahmiran menjelaskan aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan meminta keterangan para kepala desa, kendala apa yang menyebabkan realisasi penanganan Covid 19 tidak direalisasikan.

Setelah mendengar penjelasan dari Camat Aek Nabara Barumun, massa membubarkan diri secara tertib meninggalkan Kantor Pemerintahan Kecamatan Aek Nabara Barumun.