MEDAN - Sebanyak 10 pria bertopeng di Kota Medan, menculik dan melecehkan bocah laki-laki kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

Peristiwa memilukan yang menimpa bocah malang berinisial RAP itu terjadi pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 14.00 di kawasan Medan Amplas.

Informasi yang diperoleh, saat itu korban keluar dari rumahnya di kawasan Medan Amplas untuk membeli sesuatu di warung sekitar kediamannya.

Saat itu, 10 pria menggunakan mobil pikap berterpal mengangkutnya ke dalam mobil dan membawanya ke suatu tempat serta mengancamnya menggunakan pisau jika tidak melayani nafsu bejat para pria tersebut.

Masih menurut informasi, para pelaku juga menyodomi dan memasukkan kemaluannya ke mulut bocah malang itu. Bahkan, kaki korban juga disundut dengan api rokok.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya kepada sang bocah, para penculik mengembalikan korban ke tempat ia diangkut semula.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolrestabes Medan dengan tanda bukti laporan STTLP/N/1675/YAN/,2.5/ K/VIII/2021/SPKT Restabes Medan.

"Awalnya saya curiga melihat anak saya. Ia murung terus. Lalu ketika saya tanya, dengan menangis, ia menceritakan kejadian yang dialaminya," ujar PN, ibu korban yang membuat laporan tersebut ke Mapolrestabes Medan.

Ia berharap, anaknya yang mengalami trauma berkepanjangan mendapat keadilan.

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting yang dikonfirmasi, Rabu, (1/9/2021) membenarkan adanya laporan tersebut.

Hanya saja, kata Mardianta, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Namun, Mardianta tidak menerangkan secara rinci perihal kasus tersebut.

"Masih proses penyelidikan," ujar Mardianta.