DELI SERDANG - Aparat kepolisian kembali menangkap dua orang terlibat bentrok dua kelompok pemuda beratribut organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Deliserdang, Selasa (25/8/2021).
Dua pelaku PE alias Feri (36) dan TP alias Ucok Bagong (41). Keduanya warga Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang.

"Para pelaku ini diamankan di dua lokasi di Kecamatan Galang. Mereka ditangkap menindaklanjuti laporan kedua organisasi yang saling membuat laporan ke Polresta Deliserdang," ujar Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kasatreskrim, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Kamis (26/8/2021).

Firdaus mengungkapkan, dalam kasus pertikaian antar OKP tersebut, dua orang sebelumnya juga sudah diamankan.

"Keduanya ialah Firman (29) dan Agung (21). Mereka ditangkap karena menguasai senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan penyerangan markas kelompok organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila (PP)," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Langkat ini.

Saat ini, kata Firdaus pihaknya sudah mengamankan empat orang terlibat bentrok Pemuda Pancasila (PP) dan Pemuda Karya Nasional (PKN) yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Kedua OKP tersebut telah membuat laporan. Oleh karenanya, kasus terus dalam penanganan lebih lanjut," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.

Sebelumnya, dua kelompok pemuda beratribut organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila dan Pemuda Karya Nasional terlibat baku hantam, Selasa (17/8/2021).

Akibat bentrokan di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, lima orang dari kedua belah pihak mengalami luka disebabkan dibacok.

Pertikaian itu disebut-sebut pemicunya soal pemasangan spanduk ucapan HUT ke-76 Republik Indonesia.