SERGAI - Rumah seorang pengedar sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (18/8/2021) kemarin sekira pukul 19.00 digerebek polisi.


Hasilnya, Tim Opsnal Polsek Perbaungan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam mainan meriam yang terbuat kaleng susu.

Informasi yang diperoleh GoSumut menyebutkan, terduga pengedar sabu yang diamankan diketahui berinisial AS alias Pak Lek (32) warga lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Pelaku ditangkap saat berada di kamar miliknya. Setelah dilakukan pengeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam mainan meriam yang terbuat kaleng susu.

"Penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah yang terletak di Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, sering dijadikan tempat transaksi narkotika," ucap Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak, Kamis (19/8/3021).

Atas informasi tersebut, Tim Ppsnal Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi langsung mengecek ke TKP dan melakukan penggerebekan.

"Hasilnya, petugas langsung mengamankan pelaku AS alias Pak lek. Kemudian dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan kepling setempat," jelas Kapolsek.

Dalam pengeledahan, tim menemukan 1 buah dompet kecil berwarna abu abu muda yang berisikan 1 lembar plastik klip transparan sedang yang di dalamnya berisikan 4 paket lembar butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

"Kemudian, tim juga mengamankan satu lembar plastik klip transparan sedang yang di dalamnya berisikan 3 lembar plastik klip transparan warna putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 klip transparan kosong di dalam mainan meriam yang terbuat dari kaleng bekas susu yang tersimpan di bawah dapur masak," bebernya.

Pelaku juga mengakui jika barang bukti tersebut adalah miliknya yang baru dibeli dengan harga 1 juta rupiah dan untuk dijual kembali.

"Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika tersebut sudah diamankan di Mako Polsek Perbaungan guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Kapolsek.