SERGAI - Dalam memeriahkan hari Kemederkaan Rebublik Indonesia ke 76 tahun, Polres Serdang Bedagai terus mengalakkan penerapan PPKM Level 3 di Pos I Penyekatan simpang Tiga Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai yang melibatkan 8 personel Polri, 1 personel TNI, 1 personel Dishub dan 1 personel Satpol PP. Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Selasa (17/8/2021) menyampaikan, penyekatan ini dalam rangka menekan laju penyebaran Covid – 19 dengan cara membatasi mobilitas arus Lalu Lintas orang menuju Kota Medan yang sedang dalam status PPKM Level 4.
 
"Polres Serdang Bedagai yang merupakan wilayah penyangga menuju Kota Medan juga sedang melaksanakan PPKM Level 3," ucap AKBP Robin Simatupang.
 
Untuk itu, Robin mengingatkan, agar masyarakat untuk sementara waktu tidak berkunjung ke Medan mengingat Kota Medan berstatus PPKM Level 4 terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2021 s/d tanggal 23 Agustus 2021.
 
"Ditambah lagi, satgas Covid-19  juga memasang spanduk dan baliho berupa himbauan di sekitar lokasi peyekatan terkait dengan penerapan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4 di Kota Medan. Dan membagikan brosur terhadap pengendara dan masyarakat yang melintas berkaitan dengan PPKM Level 3 dan himbauan penerapan protokol kesehatan," jelasnya. 
 
Dalam melakukan penyekatan, lanjut Robin, sasaran utama yakni mobil penumpang pribadi dan penumpang umum serta pengendara sepeda motor dengan cara memeriksa bukti identitas, surat ijin jalan, surat bukti hasil swab serta mengimbau untuk tidak melanjutkan perjalanan menuju Kota Medan.
 
Satgas Covid-19 juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan Swab Antigen secara acak terhadap pengemudi dan pengendara kendaraan guna mengetahui sebaran konfirmasi Covid – 19.
 
"Operasi tersebut sebanyak 30 kendaraan terdiri 15 unit R2 dan 15 unit R4. Sedangkan jumlah kendaraan yang diputar balik arah sebanyak 4 unit R4 yang diperiksa," tambah Kapolres.
 
Sementara untuk jumlah orang yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 34 orang yang diberikan tindakan berupa teguran lisan sebanyak 25 orang dan tindakan pisik 4 orang.
 
"Hasil jumlah pemeriksaan bukti vaksin ditemukan hanya 6 orang," ungkap Kapolres.