DELI SERDANG - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, menangkap terduga teroris jaringan jama'ah islamiah (JI) di Kabupaten Deliserdang, Jumat (13/8/2021).
Terduga dimaksud berinisial R (50). Dia mengontrak rumah di Dusun III A, Desa Sei Mencirim, Kabupaten Sunggal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Tim Densus 88 sebelum penangkapan lebih dahulu melakukan pemantauan di kediaman terduga teroris tersebut.

Merasa curiga dibuntuti, R terduga teroris berusaha kabur menggunakan sepeda motor. Namun, Tim Densus 88 yang melihat hal itu langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah R dan mendapatkan seorang anak perempuan.

Camat Sunggal, Eko Sapriadi Eko dikonfirmasi seputar adanya penangkapan terduga teroris di wilayahnya tak membantah.

"Iya, ada penangkapan terduga teroris. Tim Densus 88 yang menangkap. Sudah dibawa katanya ke Polda Sumut," ujar Eko Sapriadi dihubungi melalui sambungan telepon seluler.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ditanya soal penangkapan terduga teroris mengaku belum mengetahui informasinya.

"Saya belum dapat informasinya. Jika sudah ada, nanti disampaikan," urai Hadi.