PALAS - Bawaslu Kabupaten Padanglawas melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Barumun Raya (STAIBR) dan Sekolah Tinggi Keguruan (STKIP).


Penandatanganan MoU juga dilaksanakan dengan Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PC NU) Kabupaten Palas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Palas.

Ketua Bawaslu Palas, Rahmat Efendi Siregar menyatakan, Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu tentunya sangat membutuhkan dukungan banyak pihak dalam menjalankan kewenangannya tersebut.

Salah satunya adalah dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan setiap tahapannya.

“Keterlibatan masyarakat tidak sekedar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi tahapan pemilu," kata Rahmat, Kamis(12/8/2021).

Ia menjelaskan, semua temuan dan kejanggalan ditindak lanjuti jika ada dugaan pelanggaran Pemilu. Karena Indikator keberhasilan suatu pesta Demokrasi bukan hanya kuantitas partisipasi pemilih tetapi juga kualitas dari pemilu itu sendiri.

"Mahasiswa dinilai sangat layak untuk menjadi mitra pengawas partisipatif. Sebab, idealisme mereka masih kuat," ujarnya.

Kata Rahmat, mahasiswa sebagai salah satu corong generasi intelektual, yang memiliki wawasan dan pengetahuan tentang perkembangan demokrasi di Indonesia dan di Palas khususunya.

Ia berharap, ke depannya mahasiswa bisa sebagai pengawas partisipatif dalam setiap pesta demokrasi di Kabupaten Palas.

"Akan menindaklanjuti MoU ini dengan secepatnya dalam merealisasikan tindak lanjut Memorandum of Action (MoA)," ucapnya.

Rahmat juga menyampaikan kepada anggota Bawaslu Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga(PHL) segera mengejar point point apa saja yang akan dimasukkan ke dalam rencana tindak lanjut di dalam MoA.

"Dengan terlaksananya Nota kesepahaman ini diharapkan penjelasan tentang pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 28 Ferbuari 2024 untuk Pilpres dan Pilcaleg. Untuk pesta demokrasi pemilihan KDH Gubernur, Bupati dan Walikota pada 27 November 2024 diharapkan pelaksanaannya semakin baik dari tahun sebelumnya," ungkapnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Faisal mengatakan nota kesepahaman bersama melalui MoU telah telaksana dan dilakukan penandatanganan oleh Ketua Yayasan STAIBR, STKIP, PC NU serta MUI Kabupaten Palas.

Ketua PC NU Palas, Syafaruddin Hasibuan yang juga Ketua Yayasan STAIBR sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Palas dalam melakukan langkah preventif mengurangi pelanggaran pemilu melalui pengawasan partisipatif.

"Melalui MoU ini dapat ditindak lanjuti sampai memorandum of action (MoA), sehingga terwujudnya pesta demokrasi yang lebih baik," katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Kabupaten Palas, H.Ismail Nasution. Ia berharap MoU ini bisa memberikan edukasi bagi generasi muda untuk ikut berpartisipasi untuk pengawasan pemilu 2024 mendatang.

Bentuk kegiatan lain dalam Mou ini, tambah dia, mewujudkan tridharma perguruan tinggi meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian diantaranya, pelaksanaan kerjasama dalam penyusunan dan pelaksanaan model pengabdian masyarakat.

"Selain itu, pengembangan model pengajaran dan pendidikan politik serta penguatan sistem demokrasi dan Kegiatan lain yang disepakati bersama oleh para pihak melalui MoU," timpalnya.