SIANTAR - Sepasang suami istri tewas setelah terlindas truk di jalan umum, Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Senin (9/8/2021).

Kedua pasutri (pasangan suami istri) tersebut diketahui bernama Katimun Joso Susilo (75), dan Juminah (70) yang merupakan warga Nagori Sibunga-bunga, Kelurahan Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun. 

Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan ketika dikonfirmasi membenarkan dengan adanya insiden tewasnya kedua pasutri setelah terlindas truk trailer. 

"Iya memang benar tadi ada kecelakaan lalu lintas di Jalan Parapat,  dan dalam kecelakaan itu mengakibatkan dua orang pasangan suami istri meninggal dunia," terang AKP Muhammad Hasan melalui sambung seluler. 

Hasan menerangkan, sebelum terjadinya kecelakaan kedua pasangan suami istri tersebut datang dari Parapat menuju ke arah kota Pematangsiantar dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo BK 3174 TAV. 

Sesampainya di TKP, sepeda motor yang dikendarai korban sedang mendahului mobil barang jenis Mitsubishi Truk Trailer  BK 8361 BM yang kemudikan Abu Hasan (61), warga Jatibaru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. 

"Tapi saat korban sedang mendahului truk, dari arah yang sama satu unit mobil minibus yang tidak diketahui nomor polisinya dari arah belakang ikut juga  mendahului. Namun minibus itu menyenggol sepeda motor korban hingga terjatuh dan langsung dilindas oleh truk trailer hingga meninggal dunia," ucapnya. 

Dalam kasus ini, petugas Sat Lantas Polres Siantar telah mengamankan truk dan juga sepeda motor milik korban. Bahkan pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menewaskan pasangan suami istri tersebut.