SERGAI - Ketidakselarasan dalam menjalankan roda di Pemerintahan Desa (Pemdes) Pasar Baru di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, terungkap sudah, Sabtu (7/8/2021).

Pasalnya, aparatur Desa Pasar Baru rela membagikan dokumen penggunaan anggaran Dana Desa ke oknum wartawan dengan memberikan uang sebesar Rp 1 juta sebagai uang muka (DP) dan pekerjaan selesai, maka sisanya akan diberikan sebesar Rp 4 juta agar Kades Pasar Baru terjerat hukum.

Namun setelah beredarnya, postingan dukumen dan puluhan warga Pasar Baru saat mengelar aksi di depan Kantor Camat Teluk Mengkudu pada Jumat (6/8/2021) kemarin, oknum aparatur Desa Pasar Baru langsung menangih kepada oknum wartawan inisial UK, untuk meminta pulangkan uang sebesar Rp 1 juta sebagai uang muka akibat misi pekerjaan tak kunjung selesai.

"Iya bang, tadi sore hari Sabtu (7/8), teman kita oknum (wartawan -red) sudah pulangkan uang Sebesar Rp 1 juta kepada aparatur desa pasar baru, terkait pemberian dokumen penting untuk dipastikan kades pasar baru terjerat hukum," ucap inisial SS kepada GoSumut.

"Bahkan teman inisial UK oknum wartawan masih menyimpan 16 dokumen penting penggunaan anggaran dana desa yang diberikan sama aparatur desa pasar baru," sambung SS yang merupakan rekan dekat Kades Pasar Baru.

Namun saat disinggung nama aparatur Desa pasar baru yang memberikan dokumen tersebut, dia tak mengungkapkan. Hanya saja, SS hanya menyebut oknum wartawan berinisial UK dan sudah memulangkan uang kepada aparatur Desa Pasar Baru.

SS juga bercerita kronologis Pemerintahan Desa Pasar Baru tidak sejalan dengan kepala desa dengan aparatur desanya. Namun oknum wartawan berinisial UK tidak tahu kalau Kades Pasar Baru merupakan teman dekatnya.

"Dari situlah mulai terbongkar, bahwa aparatur Desa Pasar Baru memberikan sebanyak 16 dokumen pengunanan anggaran dana desa kepada rekan kita yang bekerja sebagai oknum wartawan. Bahkan teman kita oknum wartawan mengaku diberi dokumen dan berupa uang sebesar Rp 1 juta rupiah sebagai DP pertama, sisa pembayaran selesai misi pekerjaan selesai sebesar Rp 4 juta dengan total 5 juta rupiah," ujarnya.

Namun karena tidak ada kabar, maka aparatur Desa Pasar Baru meminta uang DP untuk dipulangkan.

Menanggapi hal ini, GoSumut mencoba konfirmasi inisial UK yang merupakan oknum wartawan yang mendapatkan dokumen penting dari aparatur Desa Pasar Baru.

UK langsung berkilah, bahwa dirinya tidak mengikuti persoalan tersebut.

"Kata siapa? saya tidak mengikuti persoalan tersebut, apalagi soal mobil ambulance. Kuncinya saya tidak mengikuti dan itu tidak benar," kilah UK.

Namun saat disinggung apakah aparatur Desa Pasar Baru memberikan uang sebesar Rp 1 juta sebagai uang muka, UK tetap berkilah tetap tidak mengikuti persoalan itu.

"Itu cerita orang aja, kuncinya saya tidak tahu dan tidak mengikuti persoalan tersebut," pungkas UK.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Pasar Baru, Suriadi saat dikonfirmasi terkait dokumen penggunaan dana desa diduga dibagikan oknum aparatur desanya kepada oknum wartawan membenarkannya.

"Iya bang, kita tahu bahkan masalah ini sudah kita tanya dengan aparatur desa kita. Tapi mereka tidak mengaku dan sumpah sumpah," ucap Suriadi kepada GoSumut via telepon.

"Saya dapat dokumen penggunaan dana desa yang diduga dibagikan aparatur Desa Pasar Baru yang diberikan kepada oknum wartawan. Karena secara rinci gambar foto dokumen tersebut terlihat baju seragam desa dan terlihat tangan seorang wanita saat sedang memfotokan dukumen tersebut kepada orang lain," ujar Kades Pasar Baru, Suriadi.

Rudi berrencana akan melengkapi bukti-bukti lainnya biar pihak kecamatan maupun pemerintah daerah juga tahu permasalahan di pemerintah desa khusus Desa Pasar Baru yang tidak sejalan.

GoSumut mencoba konfirmasi kepada berinisial NMP selaku Kasi Pelayanan yang diduga membagikan dokumen pengunaan dana desa kepada oknum wartawan.

"Dasarnya apa dan info dari mana, nanti kabar burung aja, soalnya saya tak pernah jumpa, sama wartawan aja tidak pernah, wartawan yang mana," ucap NMP.

Namun saat disinggung adanya aparatur desa memberikan dukumen dan uang sebesar Rp 1 juta kepada oknum wartawan, NMP mengatakan, sedangkan APBdes saja yang pegang sekretaris desa.

"Lantas gimana saya mengasih dokumen APBDes tersebut kepada wartawan," ucap NMP menanyakan kepada awak media asal usul mendapatkan nomor ponsel kasi pelayanan.

Saat digencar pertanyaan, apakah benar kasi pelayanan memberikan dukumen kepada oknum wartawan, NMP melah menanyakan dapat dari mana nomor handphonenya.

"Saya binggung, maaf bang. Kepala desa kemarin sempat interogasi saya terkait masalah dokumen, bahwasannya ada dokumen disebarluaskan di media sosial yakni berupa foto dan dia menuduh saya yang menyebarkan itu. Sedangkan yang megang APBDes itu sekretaris desa. Sementara dasar dia menuduh saya apa, saya juga binggung. Kuncinya saya tidak pernah mengirim apapun atau membagikan apapun kepada wartawan," pungkasnya.