LABURA - Lima anggota DPRD Labura beserta 12 orang lainnya ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di ruang karaoke sebuah hotel di Asahan saat razia PPKM, Sabtu (7/8/2021) dini hari kemarin. Ketua DPRD Labura, Indra Surya Bakti Simatupang menyayangkan sikap anggota DPRD yang diduga terlibat narkoba dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Anggota DPRD yang seharusnya menjadi contoh masyarakat dimana seharusnya menaati aturan pemerintah dalam pemberlakukan PPKM, kini dilanggar oleh oknum DPRD itu sendiri,” sebut Indra. Minggu (8/8/2021).

Indra meminta semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait kasus yang menimpa kelima anggota DPRD Labura.

DPRD Labura, sambung Indra, menghormati proses hukum dan tidak mengintervensi penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan.

Untuk proses pergantian antar waktu (PAW) lima anggota DPRD yang sedang menjalani pemeriksan, Indra menyatakan akan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

“Jadi kami menunggu hasil dari kepolisian seperti apa dan kami menghormati putusan apapun dari hasil penyelidikan ini,” ujar Indra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa kelima oknum anggota DPRD Labura tersebut, yaitu JS (Ketua Fraksi Hanura), MAB (Ketua DPC PPP), KAP (Fraksi Golkar), GK (Fraksi PAN), FG (Fraksi Hanura) dan sampai saat ini masih berada di Mapores Asahan.