LABUHANBATU - DPRD Labuhanbatu mengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020 pada rapat paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (3/8/2021). Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 141/BHP.BUP-XIX/2021, Wakil Ketua DPRD Hj. Juraidah Harahap mengumumkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, M.M, meraih sebanyak 88.381 suara atau 37,24% dari total suara sah, dan ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2020 - 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, mengucapkan selamat atas terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati terpilih dr. H. Erik Adtrada Ritonga, dan Hj. Ellya Rosa Siregar.

"Semoga kiranya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu yang terpilih dapat memimpin dan membawa Labuhanbatu semakin berjaya dan lebih maju kedepan," harapnya.

Penetapan pasangan pemimpin Labuhanbatu ini, dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sekda Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Asisten Labuhanbatu, Unsur Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM dan Hj. Ellya Rosa Siregar, para Pimpinan OPD, seluruh Ketua dan anggota partai Labuhanbatu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta seluruh tamu undangan.