PADANGSIDIMPUAN - Sudah setahun lebih atau lebih tepatnya 16 bulan, tenaga kesehatan (nakes) RSUD Kota Padangsidimpuan belum menerima insensif dana penanganan corona virus (Covid-19) di Kota Padangsidimpuan.


"Ia, memang belum ada penyelesaian masalah insensif itu," ucap Dirut Rumah Sakit Umum Kota Padangsidimpuan, Masrip Sarumpaet, Sabtu (31/7/2021).

Masrip menjelaskan, alasan belum dibayarnya hak petugas itu dikarenakan pada tahun 2020 insensif nakes menggunakan anggaran dari Dipa Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Padangsidimpuan Ellyati menyampaikan bahwa hal ini akan menjadi pertanyaan saat menjelang KUA-PPAS mengingat sudah sejauh apa serapan anggarannya pada Rumah Sakit Padangsidimpuan itu.

"Kita akan coba menginvestigasi selaku tugas pengawasan anggaran terkait belum dibayarkan insensif tersebut sejak April 2020 hingga Juli 2021 kepada tenaga kesehatan penanganan virus corona di Kota Padangsidimpuan. Nanti kita cari tahu apa masalahnya, mulai dari daftar tenaga kesehatan yang honorer hingga yang ASN dan aturan pemerintah terhadap keterlambatan pencairan dana insensif nakes tersebut, kata anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut," ujarnya.

Pihaknya juga sudah mendengar adanya tenaga kesehatan rumah sakit yang meninggal apakah sudah selesai apa masih tanda tanya, artinya itu hak petugas nakes juga harus segera dibayarkan.