PADANGSIDIMPUAN - Pemerintah kembali melanjutkan memberi Bantuan Sosial Tunai (BST) sekaligus bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Kantor Pos dan Giro Padangsidimpuan, Kamis (29/07/2021).
Guna memberi rasa aman dan tertib kepada masyarakat yang layak menerima BST ini, Paursubbag Binops Bagops Polres Padangsidimpuan Ipda Kuspil Pianto. dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Bripka R. Jalil Siregar melaksanakan pengamanan pembagian BST ini agar tepat sasaran.

Saat pengamanan BST ini, Ipda Kuspil Pianto mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pemerintah dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta tetap disiplin untuk antrian.

Adapun jumlah BST yang dibagikan pada hari itu sebanyak 360 orang yang berhak menerima di Kantor Pos dan 301 orang di Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan serta 130 org di Kelurahan Wek IV Kantor Camat Padangsidimpuan Utara.

Jenis BST yang disalurkan berupa uang sejumlah Rp 600.000,- (enam ribu rupiah) dan beras 10 (sepuluh) kilogram untuk setiap Keluarga.

"Semoga perhatian pemerintah ini dapat dipergunakan sebaik mungkin untuk dapat menopang kehidupan keluarga selama masa pandemi Covid19 ini," ujar Kuspil.