KARO - Polres Tanah Karo beserta jajaran melaksanakan apel gabungan skala besar bersama TNI dan Satpol PP Karo dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak, Jumat (24/7/2021). Dalam apelnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo menekankan, kegiatan tersebut merupakan kesiapsiagaan Polri dalam menyelamatkan masyarakat dari Covid-19 di Tanah Karo, yang saat ini sudah menjadi Zona Merah.

"Hari ini kita melaksanakan patroli skala besar untuk pembatasan kegiatan masyarakat secara persuasif dan simpatik memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk melindungi dirinya sendiri," katanya.

Patroli skala besar ini dibagi menjadi dua wilayah, yakni Berastagi dan Kabanjahe. Untuk Berastagi Jln.Jamin Ginting dan Jln.Veteran, sedangkan Untuk Rute Kabanjahe Jln.Veteran, Jln. Kapten Pala Bangun, Jln. Suka raja Munthe, Jln. Simpang empat Kota Cane dan Jln. Kapten Bangsi Sembiring.

Personel gabungan mengimbau pengunjung dan pengusaha agar mematuhi surat edaran Bupati Tanah Karo tentang pembatasan kegiatan masyarakat pada sektor usaha.