KARO - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) memberikan bantuan kepada korban pelecehan seksual di Kecamatan Munthe Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Sebelumnya dua orang bocah bernama bunga dan cantik (nama samaran) mengalami pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya pada awal bulan Juli lalu. Saat ini pelaku sudah ditahan kepolisian sektor Tanah Karo.

Ketua LPA Karo, Burhan Arif sembiring mengatakan kehadirannya sebagai bentuk keprihatinan yang menyayat hati atas perbuatan yang sangat keji dan susah untuk dimaafkan.

"Kita sangat berharap aparat penegak hukum mengganjar pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, terlebih itu ayah tiri korban," ujar Burhan (23/7/2021) .

Burhan juga meminta agar ibu korban kuat, sabar dan tabah menghadapi musibah yang menimpa keluarganya.

"Dalam kasus ini kita siap mendampingi korban dan akan mengawal kasus ini sehingga benar-benar berjalan dengan baik," tutup Burhan Arif.

Sementara Bendahara LPA Karo, Endang Purwasih mengungkapkan kesedihannya dengan membayangkan bagaimana perasaan ibu menghadapi persoalan tersebut.

"Semoga buat para dermawan yang mempunyai rezeki mau menyisihkan uangnya untuk berdonasi kepada keluarga korban," ungkapnya sedih.

Adapun bantuan yang disalurkan LPA Kabupaten karo berupa sembako, pakaian dan uang tunai. Mereka berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.