TAPSEL - Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel) melaksanakan upacara peringatan Hari Bakhti Adhyaksa (HBA) Ke-61 di Aula Kejaksaan Negeri, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Upacara tersebut dipimpin secara virtual Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin dan dilakukan secara serempak di seluruh Kejati, Kejari, dan Cabjari se-Indonesia, Kamis (22/7/2021).

Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan kesiapannya untuk menjalankan perintah Jaksa Agung RI, Burhanuddin.

"Kita sudah harus siap menjalankan perintah itu," kata Kepala Kejari Tapsel Ardian SH MH, usai mengikuti peringatan nasional Hari Bakti Adhyaksa ke 61 Tahun 2021 secara virtual dengan Jaksa Agung, di Aula Kantor Kejari Tapsel di Sipirok, Kamis (22/7/2021).

Ada tujuh poin yang di perintahkan Jaksa Agung kepada seluruh jajaran Kejaksaan seluruh Indonesia yang harus dilaksanakan. Apa saja itu?

Yakni pertama mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sesuai ketentuan, kemudian menggunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas kewenangan.

Selanjutnya, menciptakan karya-karya yang inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik, mewujudkan kejaksaan digital dalam penyelenggaraan manajemen teknologi infornasi dan sistem satu data kejaksaan.

Lalu memperkuat asas dominus litis dalam setiap pembentukan peraturan perundangan-undanhan dan segera mensinergikan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada jaksa agung muda bidang pidana militer.

Terakhir menjaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional, dan berhati nurani.

Upacara virtual yang diikuti seluruh internal pejabat Kejari Tapsel ini tetap mengedepankan protokol kesehatan atau prokes upaya untuk mencegah penyebaran wabah penyakit Covid-19.