TAPUT - Kepala Unit Bank BRI Unit Silindung, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara melalui Supervisor Pelayanan Frans Pasaribu, menepis tudingan Kepala Sekolah (Kasek) SDN 173382 Sisordak, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Taput, menghilangkan buku rekening KIP. Menurut dia, Bank BRI Unit Silindung tidak pernah menghilangkan buku rekening murid penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 19 buku dari SDN No.173382 Sisordak seperti yang dituduhkan H.Hutabarat Kasek SDN tersebut.

"Sepanjang saya ketahui tidak pernah, dan sepanjang saya di sini belum pernah kita hilangkan," ungkap Frans di ruang kerjanya, Kamis(22/7/2021) menjawab tudingan itu.

Frans mengungkapkan keberatannya atas tuduhan yang dialamatkan kepada Bank BRI Unit Silindung.

"Kita keberatan, kita akan telusuri dulu karena sudah merusak nama baik. Kita komunikasi dengan kepala sekolah, duduk bersama," terang Frans Pasaribu.

Diterangkannya, jika memang pihak bank yang menghilangkan buku rekening, maka merupakan tanggung jawab bank, serta pembiayaannya dibebankan ke pihak bank.

"Dan buku itu bisa digantikan dalam satu hari, tidak menunggu lama. Akan tetapi, ketika nasabah yang menghilangkan buku rekening, harus ada laporan polisi. Baru kemudian pihak bank bisa mengeluarkan buku rekening yang baru dan biayanya dibebankan ke nasabah," jelasnya.

Diinformasikan sebelumnya, Kasek SDN.173382 Sisordak H.Hutabarat menyebutkan Bank BRI Unit Silindung pada tahun 2020 menghilangkan sebanyak 19 buku rekening siswa penerima bantuan KIP.

"19 buku rekening hilang di Bank BRI Silindung tahun 2020, bukan saya yang membuat hilang. Dan karena mereka menghilangkan kami tidak melapor ke polisi," ujar Kasek SD.Sisordak yang diamini oleh operator sekolah.

Selain di Bank BRI, Kasek H.hutabarat juga mengakui buku rekening siswa penerima Bantuan KIP pernah hilang dan pada saat itu dan sudah membuat laporan polisi.