SAMOSIR - Angka konfirmasi positif di Kabupaten Samosir pada Juli meningkat hingga 44,44 persen. Hingga Jumat (16/7/2021), angka konfirmasi positif aktif telah mencapai 356 kasus dengan 90 angka kesembuhan, dan secara kumulatif sudah 801 kasus. "Ada sebesar 44.44 persen kenaikan angka kasus hingga minggu ketiga bulan Juli ini. Sebelum lonjakan kasus, Forkompimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir dipimpin Bupati Samosir telah mengadakan rapat untuk mengatasi sekaligus mengantisipasi kemungkinan naiknya angka kasus pada hari-hari berikutnya," ungkap juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara, Sabtu (17/7/2021).

Ia menjelaskan, rapat itu menghasilkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan surat edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan adat istiadat atau pesta di Kabupaten Samosir.

Secara hirarkis, Inbup dan SE itu disampaikan kepada para camat sebagai kordinator kewilayahan untuk menindaklanjutinya pada tingkat desa dan dusun.

Dan segera setelah itu, para kepala desa, kepala Puskesmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dengan melibatkan unsur-unsur kemasyarakatan lainnya, melakukan upaya-upaya nyata di wilayahnya masing-masing untuk menghadang Covid-19 agar penularannya tidak lebih meluas lagi secara masif atau dengan kata lain dapat dikendalikan melalui penegakan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten.

Masih kata Rohani, sejatinya awal Juli 2021, Sekretaris Daerah Samosir, Jabiat Sagala dan Kepala Dinas PPAMD, Amon Sormin juga telah mengadakan penguatan melalui rapat evaluasi penanganan Covid-19 di seluruh kecamatan guna mengoptimalkan sumber daya yang ada di desa untuk upaya-upaya penghadangan Covid-19.

Disebutkan, terutama pembiayaan kegiatan penanganan Covid-19 minimal sebesar 8 persen dari APBDes dengan dasar hukum Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2020 tentang penanggulangan Covid-19 melalui APBDes, ditambah dengan produk-produk hukum lainnya terkait penanganan Covid-19.

Lanjutnya, pasca kegiatan gempur Covid-19 beberapa waktu lalu oleh Forkompimda dan Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir, Satgas Covid-19 kecamatan dan desa tetap melakukan kegiatan pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19.

Dari sisi pencegahan, Satgas Covid-19 kecamatan dan desa telah mengaktifkan Posko penjagaan masuk ke kecamatan dan atau desa.

"Di samping itu, desa yang wilayahnya pada pintu masuk jalur danau, para petugas melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, setidaknya dengan pengukuran suhu tubuh pelaku perjalanan dan memeriksa dokumen pendukungnya. Bila ditemukan dokumen yang tidak lengkap, petugas tidak mengizinkannya untuk masuk ke kecamatan dan desa mereka," sebut Rohani.

Selain itu sambung Rohani, para petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat-tempat kerumunan dan rumah-rumah penduduk dan membagi masker serta melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah.

Satgas Covid-19 kecamatan dan desa juga telah melakukan tindakan tegas dengan menghentikan acara pelaksanaan adat istiadat atau pesta yang tidak mematuhi surat edaran Bupati Samosir Nomor 19 Tahun 2021.

"Tentu ini merupakan satu kemajuan. Namun demikian, Satgas Covid-19 kecamatan dan desa tetap berupaya membangun komunikasi melalui sosialisasi terkait Instruksi Bupati dan surat edaran itu agar tidak terjadi kesalahpahaman antara petugas Satgas dengan masyarakat pelaku kegiatan adat istiadat atau pesta," kata Rohani.

Dipaparkan lebih lanjut, dari sisi pengendalian, telusur kontak erat (tracing) tetap dilakukan untuk memastikan peta persebaran Covid-19 pada tingkat desa.

Selain itu, Satgas Covid-19 kecamatan dan desa tetap memantau isolasi mandiri yang dilakukan oleh warga desa yang terpapar dan melakukan vaksinasi melalui para tenaga kesehatan yang didukung oleh TNI/Polri.

Dari segi penanganan, para kepala desa tengah berupaya mengadakan tempat khusus di desa bagi warga terpapar Covid-19 untuk isolasi mandiri di bawah pengawasan Satgas Covid-19 kecamatan dan desa.

Di samping itu, Satgas Covid-19 kecamatan dan desa tetap menjalankan komunikasi aktif dengan Satgas Covid-19 kecamatan dan kabupaten terkait keadaan yang sifatnya penting dan mendesak.

Terlepas dari kekurangan-kekurangan yang ada, Satgas kecamatan dan desa tetap berupaya melindungi warganya untuk tidak terpapar Covid-19 dengan menghadangnya melalui kegiatan-kegiatan telah dilakukan secara intensif.

Oleh karena itu, ajak Rohani, seluruh masyarakat harus tetap mendukung Satgas Covid-19 di desa dan kecamatan masing-masing melalui kepatuhan melakukan protokol kesehatan, dan memberhasilkan PPKM berbasis mikro agar terjadi penurunan kasus konfirmasi positif harian beberapa waktu ke depan.

"Kita mensyukuri ketersediaan alat uji cepat rapid test antigen untuk melakukan tracing setiap harinya terutama kontak erat dari warga desa yang terpapar," ucap Rohani Bakkara.

Dijelaskan lagi, pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 membutuhkan kerja sama antara Satgas Covid-19 kabupaten, kecamatan dan desa dengan seluruh masyarakat Samosir.

"Oleh karena itu, mari kita bersinergi dan bersatu padu melakukan bagian kita masing-masing sehingga pada akhirnya kita mampu menurunkan angka kasus positif setiap harinya dan ini menjadi tujuan kita bersama. Kiranya Tuhan tetap menolong kita untuk melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir yang kita cintai ini," tutup Rohani Bakkara.